Berita

Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras dalam Operasi Besar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras dalam Operasi Besar

Share this article
Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Dalam Operasi Besar

SEMARANG — Polrestabes Semarang memusnahkan 7.269 botol minuman beralkohol berbagai merek hasil razia menjelang Ramadan 2018. Pemusnahan minuman keras (miras) itu dilaksanakan di Mapolrestebas Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/6/2018).

PromosiUMKM Keripik Pisang di Bakauheni Lampung Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Hendrar Prihadi beserta anggota forum koordinasi pimpinan daerah. Dari berbagai jenis minuman beralkohol yang dimusnahkan polisi Semarang tersebut, paling banyak merupakan jenis ciu. Selain itu, terdapat minuman beralkohol tradisional lain yang diwadahi botol serta kantong plastik.

Kapolrestabes Semarang mengatakan pemusnahan miras itu merupakan bentuk komitmen kepolisian mewujudkan kondusifitas keamanan ibu kota Jawa Tengah. “Polrestabes serius memerangi penyakit masyarakat dalam menyambut Lebaran dan Pilkada 2018,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Hendar Prihadi mendukung upaya polisi menindak tegas peredaran minuman beralkohol ilegal. Menurut dia, minuman beralkohol merupakan salah satu pangkal dari terjadinya tindak kriminalitas. “Banyak pelaku kriminalitas di bawah umur yang terpengaruh minuman beralkohol,” katanya.

Sumber : Espos.id

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai