SEMARANG – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menaikkan status penyelidikan perkara dugaan pemalsuan piagam prestasi yang digunakan untuk mendaftar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 menjadi penyidikan.

“Sudah naik ke penyidikan, sehingga kami bisa melakukan upaya paksa dalam mengumpulkan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Jumat.

Baca juga: Disdikbud Jateng tunggu hasil inspektorat soal dugaan piagam palsu

Dalam penanganan kasus piagam prestasi kejuaraan marching band dari Malaysia, International Virtual Band Championship 2022 tersebut, kata dia, sudah 12 saksi yang dimintai keterangan.

Para saksi yang sudah diperiksa tersebut, antara lain pihak sekolah, komite sekolah, serta orang tua siswa yang menggunakan piagam diduga palsu itu untuk mendaftar sekolah.

Adapun berkaitan dengan pelatih marching band SMPN 1 Semarang berinisial S, menurut dia, hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan penyidik.

“S sudah tidak ada di Semarang. Kalau dalam pemanggilan sebagai saksi nanti S tidak datang, kami akan cari,” katanya.

Sementara terhadap pengguna piagam diduga palsu tersebut, kata dia, bisa dipidana jika sudah mengetahui jika dokumen tersebut palsu, namun tatap digunakan untuk mendaftar sekolah.

Sebelumnya, 69 siswa SMPN 1 Semarang diduga menggunakan piagam prestasi diduga palsu untuk mendaftar ke sejumlah SMA/SMK saat PPDB 2024.

Pemprov Jawa Tengah telah menganulir penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya itu sebagai syarat tambahan saat mendaftar sekolah.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia