Polri Fasilitasi Mediasi, Damkar dan Warga Siantan Hilir Pontianak Sepakat Berdamai

Polri Fasilitasi Mediasi, Damkar dan Warga Siantan Hilir Pontianak Sepakat Berdamai

Pontianak – Kesalahpahaman antara seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan warga di Jalan Dharma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pontianak Utara. Insiden yang sempat memicu ketegangan itu terjadi pada Kamis sore dan dituntaskan lewat musyawarah bersama pada Jumat (23/1/2026).

Peristiwa bermula saat petugas Damkar melakukan penyedotan air menggunakan selang pemadam dalam rangka penanganan kebakaran lahan di kawasan permukiman tersebut. Dalam proses pemadaman, terjadi kesalahpahaman antara petugas dan salah seorang warga terkait penggunaan selang air, yang kemudian memicu adu argumen di lokasi kejadian.

Menyikapi situasi tersebut, Kapolsek Pontianak Utara segera mengambil langkah cepat dengan menginisiasi mediasi. Proses penyelesaian melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Camat Pontianak Utara, anggota DPRD Kota Pontianak, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur ini bertujuan meredam potensi konflik yang lebih luas dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mediasi berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Dalam forum tersebut, petugas Damkar dan warga masing-masing menyampaikan kronologi serta klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. Kedua belah pihak mengakui bahwa insiden tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman di lapangan.

Hasil musyawarah menyepakati penyelesaian secara damai. Petugas Damkar dan warga sepakat untuk saling memaafkan, tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum, serta bersama-sama menjaga situasi kondusif di lingkungan sekitar.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan daring. Mereka menegaskan agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana melalui unggahan provokatif, termasuk konten yang diedit atau dipelintir sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman baru.

Sebagai bentuk komitmen, petugas Damkar dan warga menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh unsur Forkopimcam, anggota DPRD Kota Pontianak, dan tokoh masyarakat. Penandatanganan ini menandai bahwa persoalan telah diselesaikan secara tuntas dan kekeluargaan.

Kapolsek Pontianak Utara menegaskan bahwa pendekatan mediasi dan musyawarah merupakan langkah yang dikedepankan Polri dalam menangani persoalan sosial di masyarakat. Menurutnya, penyelesaian yang humanis dan dialogis menjadi kunci untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pasca-mediasi, situasi di wilayah Pontianak Utara dipastikan kembali normal. Polri bersama pemerintah kecamatan dan elemen masyarakat berkomitmen memperkuat sinergi guna mencegah terulangnya konflik serupa di kemudian hari. (*)

Read more