Berita

Polri Sebut Jateng-Jatim Perlu Perhatian Khusus karena Tujuan Orang Mudik

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polri Sebut Jateng-Jatim Perlu Perhatian Khusus karena Tujuan Orang Mudik

Share this article
Bf39015db96872c57a0f433e9c13f106

SEMARANG – Korlantas Polri telah melakukan pemetaan wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus selama periode mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Dalam tactical floor game (TFC) juga telah dibagas kesiapan pengelolaan arus lalu lintas tersebut.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengatakan, wilayah yang menjadi perhatian khusus biasanya tujuan pulang kampung dan area wisata. Oleh karena itu, biasanya terjadi penumpukan kendaraan.

“Dari mulai Jakarta kemudian kalau ke wilayah timur itu mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta. Jawa Tengah dan DIY itu adalah merupakan jalur selain jalur lintasan dia juga jalur tujuan orang mudik, itu paling persentasenya ada di Jawa Tengah dan Jogjakarta. Nomor dua Jawa timur, nomor tiganya baru arah Sumatra,” kata Slamet, dikutip dari humas Polri, Jum’at 9 Maret 2024.

Namun, wilayah di luar itu pun tidak bisa diabaikan. Terlebih, jalur-jalur yang dilewati pemudik sampai dengan kampung halaman.

“Cara bertindak saya rasa semua sudah kita persiapkan, dari mulai contohnya yang kita atensi pasti ya daerah Cipali, Kalikangkung kemudian tol-tol fungsional yang ada di Cibitung-Cileunyi sampai Jogkakarta-Solo,” pungkas Slamet.

Diketahui, Korlantas Polri telah bersiap diri melalukan pengamanan mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Diprediksi jumlah pemudik tahun ini akan meningkat dibanding tahun sebelumnnya.

Untuk itu, Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas disejumlah ruas jalan. Kebijakan ini dilakukan guna mengurai kemacetan akibat melonjaknya jumlah kendaraan.

“Pengalihan arus lalin bersifat situasional, dinamis yang dijadwalkan kurang lebih mulai pada 5 April 2024,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Korlantas Polri juga telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan beberapa stakeholder terkait. Telah diputuskan juga rekayasa lalu lintas yang diterapkan berupa contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3.

“Sistem contraflow diberlakukan mulai dari KM 36, sedangkan sistem one way diterapkan mulai dari KM 72 tol Cipali sampai dengan KM 414 tol Kalikangkung,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono