Berita

Polsek Gunungpati Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMA N 12 Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polsek Gunungpati Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMA N 12 Semarang

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 12 At 09.43.41 1024x768

Polrestabes Semarang | Dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di kewilayahan dan memberikan kenyamanan serta memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Knalpot Brong, Kanit Binmas Polsek Gunungpati Akp Mahfudi, S.H., didampingi Bhaninkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Plalangan melakukan sosialisasi larangan Knalpot Brong di SMA N 12 Semarang, Kelurahan Plalangan Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. Jumat (12/01/2024).

Sosialisasi terus dilakukan karena semakin banyaknya sepeda motor knalpot yang tidak standart (Knalpot Brong) di Kota Semarang, sosialisasi kepada pelajar dilakukan guna memberikan pengetahuan tentang pelarangan penggunaan knalpot brong, Knalpot brong tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan dijalan umum dikarenakan melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dapat dipidana paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp.250.000,- selain itu juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan membikin resah masyarakat, diharapkan kepada guru dan murid untuk bersama – sama menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman, jelas Akp Mahfudi.

Kepala Sekolah SMA 12 Dr. Endah Dyah Wardani, M.Pd., menyambut baik Sosialisasi dari Polsek Gunungpati, terima kasih atas kehadirannya yang telah memberikan sosialisasi larangan Knalpot Brong kepada siswa didiknya, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat menumbuh kesadaranya untuk tertib dijalan dan mematuhi peraturan lalu lintas terutama dengan tidak menggunakan Knalpot Brong, ucapnya.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Gunungpati Kompol Muhamad Nurkholis, S H., menyampaikan apa yang telah dilakukan jajaran Polsek Gunungpati adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan, kami akan terus melakukan sosialisasi maupun penindakan terhadap sepeda motor knalpot brong atau tidak standart di wilayah Kecamatan Gunungpati, jelas Kapolsek Gunungpati.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng