BeritaEkbisHankam

Polsek Lasem Rembang Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Pangkalan Mobil

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polsek Lasem Rembang Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong di Pangkalan Mobil

Share this article

REMBANG – Dalam rangka mendukung Maklumat Kapolda Jateng terkait larangan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, Polsek Lasem Polres Rembang Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sambang di Pangkalan Parkir Truk barang di Desa Lemahbang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Selasa (20/02/2024).

Polsek Lasem dipimpin Panit Samapta Aiptu Anjar Susilo melaksanakan patroli di Pangkalan Parkir Truk barang, saat singgah di warung sekitar Pangkalan Truk Barang Lemahbang Lasem mengingatkan kepada pengendara Truk yang sedang bersantai untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, selain itu juga mensosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan kepada warga masyarakat agar mempedomani dan melaksanakannya supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/brong, pesannya.

salah satu supir menyambut baik sambang dari aparat Kepolisian Polsek Lasem, mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan, menyatakan siap mempedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dan tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong, ucapnya.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lasem AKP  Arif Kristiawan, S.H., M.H. yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/ Brong) di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong, tegas AKP Arif.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama