Berita

Polsek Mijen Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polsek Mijen Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Share this article
Polsek Mijen Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

DEMAK – Unit Reskrim Polsek Mijen, Polres Demak, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Sawah, Desa Gempol Songo, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, pada 7 Februari 2025.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial AR (20), warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, ditangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Abdul Amin (42), warga setempat.

Kapolsek Mijen, AKP Khoirul Anam, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dekat area persawahan untuk bekerja. Kendaraan tersebut sudah dalam kondisi terkunci.

“Sekitar pukul 13.30 WIB, korban melihat seseorang tengah mendorong sepeda motornya,” ujar AKP Khoirul Anam saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (20/02/2025).

Mengetahui hal tersebut, korban segera memastikan kendaraan yang didorong pelaku adalah miliknya.

Tanpa berpikir panjang, ia langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor temannya.

Upaya tersebut membuahkan hasil, dan pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha Jupiter Z, surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta kunci T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

AKP Khoirul Anam menegaskan bahwa AR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Sebagai langkah pencegahan, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terawasi, serta gunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian,” tutupnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo