Polsek Pontianak Kota Amankan Rangkaian Kegiatan Naik Dango ke-3 Tahun 2026 di Rumah Radakng
Pontianak – Personel Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan Naik Dango ke-3 Tahun 2026 yang berlangsung di Rumah Radakng, Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota, pada Jumat (17/04/2026).
Kegiatan adat tahunan tersebut diawali dengan prosesi Adat Ngampar Bide yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Selanjutnya, pada sore hari dilaksanakan Misa Syukur yang dimulai pukul 17.30 WIB hingga selesai. Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pengamanan dilakukan secara terpadu bersama Polresta Pontianak dengan total kekuatan sebanyak 25 personel. Selain melakukan pengamanan di lokasi kegiatan, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan mencegah terjadinya kemacetan.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan adat tersebut,"Ucapnya.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar seluruh rangkaian kegiatan Naik Dango dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami juga menempatkan personel untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama kegiatan berlangsung,”Imbaunya.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kegiatan Naik Dango ke-3 Tahun 2026 diharapkan dapat terus menjadi ajang pelestarian budaya yang berjalan aman dan harmonis di Kota Pontianak.(MPS)