BeritaEkbis

Polsek Sluke Rembang Laksanakan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Sasar Bengkel

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polsek Sluke Rembang Laksanakan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Sasar Bengkel

Share this article
7f53f93a C7d0 4698 9649 Ef5849f77aa5 768x346

REMBANG – Menindak lanjuti maklumat Kapolda Jateng,Kepolisian Sektor (Polsek) Sluke terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Salah satu sasaran sosialisasi adalah para pemilik usaha bengkel Variasi yang berada di sekitar pertokoan Desa Leran, Kecamatan Sluke , Kabupeten Rembang. Personel Polsek Sluke Aiptu Eswahyudi dan Bripka Alfian, Jum’at (01/03/2024) mengunjungi beberapa bengkel variasi untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya knalpot brong( tidak sesuai spesifikasi teknis).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Eswahyudi juga berkesempatan memberikan himbauan kepada pemilik usaha bengkel variasi

“Kami ingin memberikan pemahaman serta informasi kepada para pemilik bengkel variasi bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Eswahyudi.

Eswahyudi menambahkan, dengan adanya sosialisasi dan penyampaian pesan keselamatan yang diberikan oleh Personel Polsek Sluke, diharapkan para pemilik usaha bengkel dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mencegah penggunaan knalpot brong di kalangan mereka.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melaui Kapolsek Sluke AKP Marjito, S.H. mengatakan, sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan, mengingat sebagian besar pengguna motor yang memodifikasi Knalpotnya menjadi Brong adalah para pelajar tingkat atas belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengemudikan kendaraan bermotor.

“Terlebih lagi, jika mereka menggunakan knalpot brong, maka akan menimbulkan resiko yang lebih besar, baik bagi diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami berharap edukasi ini dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab mereka sebagai pelaku lalu lintas,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama