BeritaHankam

Polsek Sluke Rembang Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Sekolah-Sekolah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polsek Sluke Rembang Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Sekolah-Sekolah

Share this article
Img 20240124 Wa0020 768x576

Rembang – Polsek Sluke Polres Rembang terus gencar melaksanakan sosialisasi kenalpot brong di wilayah Kabupaten Rembang. Saat ini masih ada pengendara yang menggunakan knalpot brong jalan raya.

Bahkan dalam mewujudkan Rembang Zero Knalpot Brong. Polres Rembang intensif menggelar sosialisasi ke beberapa lokasi diantaranya ke sekolah-sekolah.

Dalam kegiatan itu, para guru dan siswa serta masyarakat sekitar diajak untuk mendeklarasikan Rembang zero knalpot brong.

Hal ini karena penggunaan knalpot brong mengganggu ketertiban umum dalam berkendara.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Sluke Polres Rembang yang dipimpin oleh Kapolsek Sluke AKP Marjito, S.H. bersama anggota yang mendatangi SMPN 1 Sluke. Rabu, (24/01/2024).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, SIK., MH. melalui Kapolsek Sluke AKP Marjito, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, terlebih menjelang Pemilu 2024.

“Jadi kita, disamping melakukan penindakan juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sejumlah sekolah, bengkel dan masyarakat umum lainnya yang ada di Kecamatan Sluke, ” ucapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan sendiri, merupakan salah satu upaya Polres Rembang dalam menekan tindakan perselisihan yang di akibatkan dari penggunaan knalpot brong.

“Mengingat, pengendara lain akan merasa kurang nyaman. Padahal, di jalan raya, pengendara semua memiliki hak yang sama untuk menikmati jalan,” lanjutnya.

Terlebih, kata dia, belakangan ini banyak laporan masyarakat yang masuk pada pihak kepolisian terkait gangguan kenyamanan masyarakat, karena knalpot brong.

“Kami minta kepada siswa agar tidak menggunakan knalpot brong, apabila masih ada yang punya knalpot brong agar di serahkan kepada Polres Rembang secara sukarela, ” pungkasnya.

Kapolsek Sluke AKP Marjito, S.H. memohon atas bantuan semua pihak baik kepadabpara guru, orang tua serta siswa SMPN 1 Sluke untuk membantu Polres Rembang dalam mensosialisasikan larangan knalpot brong.

(Humas Polres Rembang)

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong