BeritaHankam

Polsek Tayu Amankan Mobil Pengangkut Sound System yang Mengganggu Saat Sahur di Alun-Alun

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polsek Tayu Amankan Mobil Pengangkut Sound System yang Mengganggu Saat Sahur di Alun-Alun

Share this article
Polsek Tayu Amankan Mobil Pengangkut Sound System Yang Mengganggu Saat

PATI – Petugas dari Polsek Tayu mengamankan mobil Pick-Up pengangkut sound system yang digunakan untuk berkeliling saat sahur di Alun-Alun Tayu. Minggu (24/03/2024).

Mobil yang mengangkut Sound system tersebut diamankan karena dianggap meresahkan dan mengganggu warga. Tak jarang warga yang melapor bahwa saat sahur mereka terganggu dengan adanya sound system keliling.

Suara yang dihasilkan dari tumpukan sound system tersebut memang cukup keras. Bahkan untuk yang berada dekat dengan sound system, getaran dari suara bisa dirasakan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto mengatakan, ronda sahur menggunakan sound system keliiling sebenarnya sudah tidak diperbolehkan. Hal ini lantaran banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu.

“Kami amankan mobil pengangkut sound system keliling semalam. Kegiatan ronda sahur menggunakan sound system dengan suara yang keras, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Ini dilarang,” kata Iptu Dwi, Senin (18/3/2024).

Iptu Aris mengatakan, sesuai arahan dan larangan terkait ronda sahur menggunakan sound system atau battle sound, pihak Polsek Tayu sudah menyampaikan sosialisasi pada kepala desa dan masyarakat.

“Kami juga sudah sampaikan terkait larangan penggunaan sound system’ untuk ronda sahur. Termasuk juga larangan soal petasan, balap liar, dan yang mengganggu kenyamanan serta merugikan masyarakat,” terang Iptu Aris.

Terkait pengamanan kendaraan bermuatan sound system tersebut, Iptu Aris mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong

Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Muncul Di Jepara, Warga
Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

JEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm,…