Polres Salatiga – ” Polisi adalah pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang harus mau dan mampu untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat sehingga masyarakat benar – benar merasa terlindungi dan terayomi ” pernyataan dari Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul Polsek Tingkir Bripka Agus Wawan Setiono.
Menyikapi perkembangan situasi saat ini dimana masih adanya penyebaran Covid 19 di tengah berlangsungnya perpanjangan kebijakan PPKM level 4 oleh pemerintah, saya harus aktif memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu disiplin Protokoler kesehatan khususnya warga binaan saya dan apa yang barusan saya lakukan dengan membagikan masker kesehatan untuk warga adalah bagian dari itu , Bripka Agus Wawan Setiono menambahkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul Bripka Agus Wawan Setiono setelah memberikan arahan dan himbauan kepada warga masyarakat yang melakukan aktifitas diwilayah binaanya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Selasa ( 24 / 08 / 2021 )
Kepada warga disampaikan bahwa saat ini pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM level 4 dalam upaya memutus mata rantai Covid 19 dari tanggal 23 s/d 30 Agustus 2021, diharapkan warga untuk patuh melaksanakannya dengan selalu disiplin melaksanakan protokoler kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19 dengan selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan meminimalisasi mobilitas, dan segera mendatangi Posko kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19 yang berada di wilayah.
Pemberian bantuan masker dan himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul mendapat Sambutan positif dari warga dengan menyampaikan ucapan terima kasih dan kebersediaan melaksanaknnya, disadari himbauan tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya secara pribadi maupun warga masyarakat lainnya dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang dihubungi ditempat terpisah menyatakan apresiasi dan dukungannya atas apa yang telah dilakukan anggotanya, inisiatif dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 harus terus dilakukan untuk kedepannya sehingga kondusifitas wilayah dapat segera terwujud, ucap Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )