Berita

Pria di Wonosobo Lecehkan 3 Wanita Saat Menonton Seni Lengger, Polisi Bertindak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pria di Wonosobo Lecehkan 3 Wanita Saat Menonton Seni Lengger, Polisi Bertindak

Share this article
Seorang Pria Lecehkan 3 Wanita Di Tengah Kerumunan Penonton Seni

Wonosobo – Sebanyak tiga orang warga Wonosobo, Jawa Tengah menjadi korban pelecehan seorang pria dalam kerumunan saat pertunjukan kesenian tari Lennger. Kasi Humas Polres Wonosobo, Ipda Nanang Dwi Putro Wibowo mengatakan, pelaku berinisial L (22) melakukan aksinya di lokasi pentas seni tari lengger di Kelurahan Mlipak Kecamatan/Kabupaten Wonosobo pada 27 Agustus 2024 yang lalu.

“Pelaku ikut berdesakkan saat menonton pentas seni tari lengger kemudian pelaku bertindak tak senonoh kepada korban untuk memenuhi hasratnya,” kata Ipda Nanang dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com pada Selasa (24/9/2024).

Kronologi pelecehan tersebut bermula sekitar pukul 17.30 WIB, korban sedang menonton kesenian lengger di Kampung Kasiran Kelurahan Mlipak Kec/Kab Wonosobo bersama dengan beberapa temannya. Ketika itu situasi di lokasi cukup ramai oleh orang-orang yang sedang menonton jalannya pertunjukan, kemudian korban merasakan ada yang janggal. Pungli di Rutan KPK, Apa Saja yang Sebenarnya Terjadi? Artikel Kompas.id

“lalu dari arah belakang korban melihat ada seseorang, belakangan diketahui sebagai tersangkam yang berdiri di belakang korban dan terus menempelkan bagian tubuh tersangka kepada korban,” kata Ipda Nanang.

Saat itu korban menyadari bahwa tersangka telah berbuat tak senonoh hingga membuat korban merasa risih kemudian pergi menjauh dari lokasi tersangka berdiri.

Selanjutnya korban melihat bahwa tersangka turut melakukan perbuatan yang sama terhadap teman-temannya.

“Akibat perbuatan tersangka tersebut, pelapor sebagai merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonosobo,” kata Ipda Nanang.

“Setelah kejadian pelaku sudah diamankan oleh warga kemudian terduga pelaku beserta barang bukti diamankan petugas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Nanang.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo