Berita

Pria Diduga Relawan Andika-Hendi Ditangkap Setelah Pesta Narkoba

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pria Diduga Relawan Andika-Hendi Ditangkap Setelah Pesta Narkoba

Share this article
Pria Diduga Relawan Andika Hendi Ditangkap Setelah Pesta Narkoba

SEMARANG – Tim Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua orang warga Semarang yang diduga baru saja melakukan pesta narkoba. Ironisnya, selain mengamankan barang bukti sabu-sabu sisa pakai, polisi juga mendapati tumpukan kaos bergambar Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi yang merupakan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah yang diusung PDI Perjuangan di dalam mobil pelaku.

Dua tersangka yang ditangkap adalah KS (50) warga Kampung Leduwi Semarang dan HW (42) warga Bringin Ngaliyan Semarang. KS sendiri diduga merupakan saudara dari seorang pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang dan juga pimpinan DPRD Kota Semarang.

Penangkapan yang dilakukan pada 5 Oktober 2024 diawali dari informasi adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh KS. Polisi pun langsung melakukan pendalaman dan menangkap KS yang tengah berhenti dengan mobilnya di depan sebuah mini market di Jalan Andromeda, Ngaliyan, Semarang.

Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil mendapati plastik berisi sabu-sabu seberat 0,14 gram yang oleh KS dijelaskan sisa hasil pakai serta alat pipet dan bong.

“Kami ada info transaksi narkoba, terus kami dalami dan dapat identitas KS. Kami amankan, dapat barang bukti sisa sabu-sabu dan alat pipet dan bong,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Semarang Kompol, Hannkie Fuariputra di kantornya, Rabu (9/10/2024).

Yang ironis, saat dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya, polisi mendapati tumpukan kaos bergambar Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi yang merupakan pasangan Cagub dan Cawagub Jateng dari PDI Perjuangan. Menurut KS, kaos tersebut merupakan titipan untuk diserahkan kepada seorang rekannya an akan disebarkan ke warga.

“Saat kami geledah menyeluruh di mobil, ada tumpukan kaos di dalam dan kita cermati ternyata kaos gambar Paslon di Pilgub Jateng. Kami tanyakan ke tersangka, katanya hanya titipan. Kami tanyakan ke tersangka, apakah dia relawan, hanya diam tersenyum,” jelas Hannkie.

Dari KS, Polisi mengembangkan penyelidikan yang kemudian menangkap HW di rumanhnya. Di rumah HW, ditemukan peralatan hisap narkoba dan ganja kering.
Kepada Polisi, KS dan HW mendapatkan sabu-sabu tersebut dari membeli dengan harga Rp 500 ribu per paketnya.

“Kami lagi dalami siapa penjualnya dan siapa pemilik kaos tersebut. Apakah keduanya orang yang sama atau orang yang berbeda,” kata Hannkie.

sumber: halosemarang

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai