Berita

Pria Klaten Nekat Merampok di Magelang Hingga Tewaskan Korbannya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pria Klaten Nekat Merampok di Magelang Hingga Tewaskan Korbannya

Share this article
Terinspirasi Film Rambo, Warga Klaten Nekat Merampok Di Magelang Hingga

MAGELANG – Supriyono, warga Wedi, Klaten, Jawa Tengah nekat merampok sepeda motor dan barang berharga milik temannya yang bernama Sansan Andriawan (37), warga Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.

Saat merampok, tersangka sempat melukai korbannya dengan menusukkan gunting ke leher korban sebanyak dua kali hingga menyebabkan korban tewas setelah sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, cara melumpuhkan korban terinspirasi dari film Rambo.

“Pelaku ini terinspirasi dari film Rambo, cara melumpuhkan korbannya dia terinspirasi dari film tersebut,” kata Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, Kamis (25/4/2024).

Mustofa mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan kecelakaan lalu lintas di Jalan Mayjend Bambang Soegeng sekitar Metro Square di Kecamatan Mertoyudan, Magelang pada Rabu (24/4/2024) pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan laporan warga, ada satu korban tanpa identitas yang menderita luka berat.

Korban langsung dilarikan ke RS Merah Putih untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah didalami oleh tim medis dan penyidik, ada kejanggalan karena karakteristik luka yang dialami korban disebabkan karena benda tajam, bukan kecelakaan lalu lintas.

Polisi pun menyimpulkan bahwa pria malang tersebut merupakan korban pencurian disertai kekerasan.

“Dari hasil olah TKP ternyata ada luka didiga akibat benda tajam. Korban tidak ada identitas namun setelah diselidiki ternyata korban adalah warga Jabar. Dari hasil olah TKP ternyata bukan lakalantas namun pencurian dengan kekerasan,” ucap Mustofa.

Tak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap di Kendal, Jawa Tengah di hari yang sama.

Saat itu, tersangka tengah berupaya melarikan diri ke Jakarta.

Mustofa mengatakan, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak dua minggu lamanya.

Adapun pelaku memiliki rencana untuk menipu dan merampas barang korban sejak dua hari lalu.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono