Semarang – Pria yang menusuk mantan istri sirinya di Kota Semarang ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang. Pria inisial MN itu kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku ditangkap di Ambarawa pada Senin (22/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan Polrestabes Semarang,” kata Andre saat ditemui di kantornya, Selasa (23/4/2024).
Mengenai motif pelaku melakukan penusukan itu, Andre mengaku belum tahu karena kasusnya saat ini ditangani Polrestabes Semarang.
Andre mengatakan, sebelum penusukan terjadi pada Minggu (21/4), pelaku sudah beberapa kali mencari korban.
“Pelaku beberapa hari sebelumnya sudah mencari korban,” ujarnya.
Kemudian pada Minggu (21/4) lalu pelaku mengajak rekannya mencari korban, SA (31), ke rumah orang tuanya. Saat itu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sedang bekerja di rumah majikannya di Kembangarum, Semarang Barat.
“Pelaku mendatangi rumah ortu korban dan diantar salah satu keponakan ke rumah majikan di mana korban kerja. Sampai di rumah majikan korban, ada cekcok dan terjadi penganiayaan,” jelas Andre.
Peristiwa penganiayaan itu terekam CCTV dan beredar di media sosial. Pelaku menyerang korban dengan pisau kemudian kabur. Korban mengalami lima luka tusukan dan sayatan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Korban saat itu mengalami beberapa luka tusuk dan sayatan dan dilarikan ke RS. Dari informasi hari ini korban sudah kembali ke rumah,” pungkas Andre.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono