Berita

Program Smart Satkampling Diluncurkan Polres Jepara, 168 Desa Jadi Sasaran

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Program Smart Satkampling Diluncurkan Polres Jepara, 168 Desa Jadi Sasaran

Share this article
Polres Jepara Luncurkan Program Smart Satkampling Di 168 Desa Untuk

JEPARA – Polres Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan Program Smart Satkampling.

Peluncuran itu dihadiri secara langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Pj Bupati Jepara beserta jajaranya di Mapolres Jepara, Jumat (3/1/2025).

Secara bersama – sama Kapolres Jepara dan Pj Bupati Jepara menekan tombol sebagai tanda peluncuran Program Smart Satkampling.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa Program Smart Satkampling ini bentuk dari program Polri untuk menjaga keamanan di tingkat desa.

“Jadi hari ini kami bersama pemda Jepara melauching program smart Satkampling.Ini merupakan implementasi program Polri yang presisi dalam memantabkan pemeliharan Kamtibmas kami merevitalisasi ada di desa,” ucap Kapolres Jepara.

Dia menjelaskan bahwa program ini bisa terwujud dari kolaborasi dengan beberapa pihak.

Dalam program Smart Satkampling ini, terdapat beberapa vitur seperti CCTV, pengiriman pesan suara hingga tombol Panic Bottom.

“Kami kolaborasikan dengan teknologi sehingga harapannya bisa membantu warga masyarakat.Ada vitur cctv, panic bottom masyarakat keadaan imernegnsi bisa memanfaatkan fitur untuk memberitahu masyarakat di sekitar,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa saat ini sudah 168 desa yang telah terintegrasi oleh Program Smart Satkampling.

Kegiatan poskamling yang selama ini dirasakan masyarakat sebuah kegiatan jadul, membosankan dan konvensional dimodifikasi kemajuan teknologi informasi yang sejalan dengan perlunya adaptasi penerapan siskamling dalam menghadapi industry 4.0.

Penggunaan aplikasi sederhana bernama ‘Smart Satkamling’ diharapkan mampu dimanfaatkan warga untuk memberitahukan kepada seluruh warga lainnya dengan cukup menekan tombol panic button (S.O.S) yang ada dalam HP warga, selanjutnya akan ternotifikasi dalam bentuk suara alarm pada HP warga lainnya.

Aplikasi ini dapat digunakan saat ada warga yang mendapati keluarga sakit mendadak, warga meninggal dunia, ada perampokan, penculikan, pencurian.

Tak hanya itu, dalam aplikasi tersebut juga dapat terhubung dengan kamera pantau CCTV yang telah dipasang di Pos Satkamling sekitar dan dapat diakses oleh seluruh warga melalui ponselnya, sehingga ini akan menjadi fasilitas dan sarana publik warga untuk bisa melakukan pengawasan melekat, saling mengawasi satu dengan yang lainnya.

Kedepan, dalam aplikasi ini akan dikembangkan tidak hanya fungsi panic button (S.O.S), namun juga digunakan untuk pendataan warga dan tamu yang menginap serta dapat dimanfaatkan untuk pengingat kegiatan warga seperti rapat warga hingga kegiatan kerja bakti.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo