Berita

Promosikan Judi Online, Selebgram Semarang Berurusan dengan Hukum

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Promosikan Judi Online, Selebgram Semarang Berurusan dengan Hukum

Share this article
Promosikan Judi Online, Selebgram Semarang Berurusan Dengan Hukum

SEMARANG – Aparat Polrestabes Semarang meringkus seorang perempuan selebriti Instagram atauselebgram berinisial DW, 19, karena diduga mempromosikan laman penyedia judi daring atau online di akun media sosial (medsos) miliknya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan, pemilik akun Instagram dengan 93.000 pengikut tersebut memperoleh bayaran Rp600.000 untuk mempromosikan laman judi daring bernama Jejuslot.

Ia menjelaskan tersangka menerima pekerjaan untuk mengunggah laman judi slot tersebut dua kali sehari selama 15 hari. “Dua kali unggahan tiap hari selama 15 hari dengan bayaran Rp600.000,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).

Ia mengatakan pelaku memperoleh pekerjaan tersebut bermula dari pesan yang diterima dari seseorang melalui akun Instagram-nya. Tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut menyepakati endorse laman judi tersebut meski mengetahui hal tersebut melanggar hukum.

Pelaku mengaku nekat mengambil pekerjaan tersebut akibat membutuhkan uang untuk memenuhi gaya hidupnya.

Selain selebgram, kata Andika, polisi juga menangkap seorang pria berinisial KCW, 29, yang juga mempromosikan dua permainanjudi online sekaligus, yakni Toto188 dan Cocok777, melalui akun Facebook.

Tersangka mempromosikan dua permainan judi daring tersebut kepada sesama pengguna Facebook dengan iming-iming komisi atas deposit uang dalam kedua permainan itu.

Pelaku KCW mendapat komisi 10 persen dari tiap anggota grup yang sudah melakukan deposit uang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

sumber : solopos

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang