SUKOHARJO – Propam Polres Sukoharjo tiba-tiba memeriksa handphone (HP) milik anggota. Sidak tersebut membuat kaget anggota karena diluar kebiasaan. Rupanye, Propram memeriksa HP anggota terkait aplikasi judi online (judol).
Pemeriksaan tersebut disaksikan langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik.
“Pengecekan handphone ini untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian,” ujar Kompol Pariastutik, Sabtu (29/6/2024).
Kasi Propam AKP Siswanto menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sukoharjo dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian.
Propam Polres Sukoharjo tiba-tiba memeriksa handphone (HP) milik anggota. Sidak tersebut membuat kaget anggota karena diluar kebiasaan. Rupanye, Propram memeriksa HP anggota terkait aplikasi judi online (judol).
Pemeriksaan tersebut disaksikan langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik.
“Pengecekan handphone ini untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian,” ujar Kompol Pariastutik, Sabtu (29/6/2024).
Kasi Propam AKP Siswanto menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sukoharjo dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian.
sumber: xnews.id
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng