Propam Polsek Pontianak Selatan Edukasi Layanan Aduan, Perkuat Transparansi Pelayanan Publik
Pontianak Selatan, Polda Kalbar – 24 April 2026. Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Unit Propam Polsek Pontianak Selatan terus menunjukkan komitmennya melalui langkah nyata di ruang pelayanan.
Dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Pontianak Selatan, Aiptu Sutamto, kegiatan diawali dengan pemasangan Aduan Warga dan Yan aduan Propam di sejumlah titik strategis di Mapolsek Pontianak Selatan. Penempatan stiker ini bertujuan agar masyarakat dengan mudah mengetahui kanal resmi pengaduan saat ingin menyampaikan laporan maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Tak berhenti di situ, Aiptu Sutamto juga memberikan edukasi kepada warga yang datang ke Polsek Pontianak Selatan. Dengan pendekatan humanis, ia menjelaskan tata cara pelaporan, alur penyampaian aduan, hingga pentingnya menggunakan jalur resmi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan tepat sasaran.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Transparansi dan kemudahan akses pelaporan adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga merasa lebih terbantu dan memahami mekanisme pengaduan yang benar, sehingga tidak ragu untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan.
Melalui langkah sederhana namun berdampak ini, Polsek Pontianak Selatan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat. (*)