Berita

Puluhan ABG di Demak Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Puluhan ABG di Demak Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung

Share this article
660656ea3e9d2

DEMAK – Puluhan pelajar di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dimankan polisi pada Jumat (29/3/2024) dini hari karena diduga akan perang sarung. Mereka diamankan oleh tim gabungan Perintis Presisi Sat Samapta dan Jaga Wali Polres Demak ketika hendak melakukan tawuran dengan sarung yang diisi batu. Para remaja ini diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Sultan Hadiwijaya dan jalan Desa Donorejo, Kecamatan Demak sekitar pukul 01.30 WIB.

Beruntung, polisi bertindak cepat sehingga tawuran antar-remaja ini bisa dicegah dan tidak ada korban jiwa. Atas kejadian itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung yang diikat dan diisi batu. Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudy Tri Sayogo mengatakan, semula ia mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perang sarung di wilayah Demak. Baca juga: Diduga Hendak Perang Sarung, 11 Remaja di Blitar Diamankan Untuk itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Samapta Polres Demak guna melakukan penyisiran.

“Terbukti bahwa di jalan Desa Donorejo, Kecamatan Demak Kota, kami menemukan sekelompok anak-anak di bawah umur ini diduga akan melakukan perang sarung,” kata Rudy kepada Kompas.com, Jumat. Rudy menyebutkan, saat tiba di lokasi terdapat puluhan remaja sudah berkerumun dan langsung berhamburan. Setidaknya terdapat 22 anak yang rata-rata di bawah umur yang diamankan ke Polres Demak untuk dilakukan pembinaan. Sisanya melarikan diri

. “Pertama tadi ada 16, kemudian yang kedua ditambah 6 lagi. Jadi ada dua kelompok,” ujarnya. Kata Rudy, para remaja tersebut tidak hanya berasal dari Kecamatan Demak Kota, namun juga berasa dari kecamatan lain. Kuat dugaan, perang sarung ini sudah direncanakan dengan matang oleh para remaja tersebut melalui pesan grup.

“Dari hasil interogasi di lapangan, ini ada beberapa di luar dari wilayah Kecamatan Demak Kota,” katanya. Untuk saat ini, para remaja tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Demak. Polisi berencana memanggil para orangtua anak dan kepala sekolah agar memberi efek jera pada anak.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono