Berita

Puluhan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Banyumas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Puluhan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Banyumas

Share this article
Polisi Sita 21 Knalpot Brong Di Banyumas, Mayoritas Pelaku Dari

BANYUMAS – Satlantas Polresta Banyumas melaksanakan patroli pada Jumat (7/2/2025). Patroli dalam rangka penindakan pelanggaran potensi laka dan razia knalpot bronk.

Patroli dilakukan sejak pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB, dimulai dari Mako Satlantas Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega menyampaikan pihaknya melaksanaan patroli dan penindakan dengan menyisir Jalan Bung Karno dan Jalan Jendral Sudirman Purwokerto.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya preventif Polresta Banyumas dalam rangka mencegah terjadinya balap liar,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan telah ditindak sebanyak 21 pelanggaran. Barang bukti 20 unit sepeda motor knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan 1 lembar STNK diamankan di Sat Lantas Polresta Banyumas.

“Bahwa mayoritas yang mengendarai kendaraan tersebut adalah anak dibawah umur. Status mereka pelajar SMP dan SMA,” kata Kompol Galuh Pandu Pandega.

Mereka yang masih berstatus pelajar itu akan dilaksanakan pembinaan, dengan menghadirkan orang tua dan dari pihak sekolah.

Kompol Galuh menghimbau agar pengendara tidak melakukan pelanggaran, lebih berhati hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.