PEKALONGAN – DIDUGA hilang dicuri, 52 buah paku pengait bantalan rel kereta api (KA) di KM 97+4/5, masuk wilayah Dukuh Gandu kidul, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan hilang, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (19/7) petugas Polsek Sragi Polres Pekalongan, Jawa Tengah mendatangi Dukuh Gandu kidul, Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan tempat dimana 52 buah paku pengait bantalan rel kereta api dilaporkan hilang.
Meskipun puluhan paku pengait bantalan rel kereta api itu hilang diduga karena dicuri, namun PT KAI telah melakukan penggantian dengan paku baru agar tidak sampai terjadi musibah kecelakaan kereta api.
“Jika tidak segera diganti dapat membahayakan perjalanan kereta api, karena bisa anjlok atau roboh saat melintas di titik tersebut,” kata Kepala Polsek Sragi Ajun Komisaris Prisandi Tiar.
Hilangnya paku pengait rel kereta api, lanjut Prisandi Tiar, ketika PT KAI melakukan pemeriksaan di jalur tersebut, awalnya diperkirakan hilang sebanyak 45 buah namun setelah diteliti ternyata jumlahnya sebanyak 52 buah hingga merugikan perusahaan kereta api Rp2,5 juta.
Mengetahui adanya paku pengait hilang, ungkap Prisandi Tiar, kemudian masalah ini dilaporkan ke Polsek Sragi, sehingga atas laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.
“Kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap hilangnya puluhan paku pengait rel tersebut,” imbuhnya.
Dugaan sementara paku pengait rel yang hilang, demikian Prisandi Tiar, yakni 45 buah itu di jalur di jalur hulu dan 7 buah di jalur hilir terjadi karena dicuri, namun hal itu tergantung pada hasil penyelidikan petugas sehingga belum dapat menyimpulkan.
“Jika itu dicuri akan kita kejar, karena dampaknya membahayakan,” imbuhnya.
sumber: mediaindonesia
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia