Racik Bahan dari Marketplace, Puluhan Pelaku Petasan Ilegal Dibekuk Polda Jateng

Racik Bahan dari Marketplace, Puluhan Pelaku Petasan Ilegal Dibekuk Polda Jateng

Semarang – Kepolisian Daerah Polda Jawa Tengah mengungkap puluhan kasus pembuatan dan peredaran petasan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Operasi yang digelar selama bulan Ramadan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah menangani 31 laporan polisi dari 20 Polres jajaran dan tingkat Polda, dengan total 36 orang diamankan sebagai tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan tenteram,” ujarnya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (25/2/2026).

Dari puluhan kasus tersebut, tercatat enam peristiwa ledakan di wilayah Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota. Insiden tersebut mengakibatkan 12 orang mengalami luka-luka.

Ironisnya, sebagian korban diduga juga merupakan pelaku yang tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi. Untuk pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan mekanisme hukum yang menyesuaikan kondisi mereka, terutama yang masih menjalani perawatan medis.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bahan-bahan pembuatan petasan dibeli secara terpisah melalui marketplace daring. Bahan seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon pada dasarnya merupakan bahan legal untuk kebutuhan industri maupun pertanian.

Namun, Kombes Pol Anwar menegaskan bahwa pencampuran bahan-bahan tersebut tanpa keahlian dan pengawasan dapat memicu reaksi kimia berbahaya yang berpotensi menimbulkan ledakan.

“Pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran bahan peledak tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Operasi Pekat Candi 2026 juga mengedepankan langkah preventif. Kepolisian melakukan pendataan terhadap toko atau tempat penjualan bahan kimia tertentu serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.

Polda Jateng juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya selama bulan Ramadan.

“Jangan sampai momentum ibadah berubah menjadi musibah akibat penggunaan atau pembuatan petasan yang berbahaya,” pungkasnya.

Melalui operasi ini, Polda Jateng berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan menyambut Idul Fitri dalam suasana yang aman dan damai. (*)

Read more

Mudik Gratis Presisi 2026 Diserbu Pendaftar, 32 Ribu Pemudik Antusias Ikut Program Polri

Mudik Gratis Presisi 2026 Diserbu Pendaftar, 32 Ribu Pemudik Antusias Ikut Program Polri

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melayani masyarakat melalui program Mudik Gratis Presisi 2026. Berdasarkan laporan terbaru dari Posko Operasi Ketupat 2026 hingga Senin, 16 Maret 2026, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi aman ini terpantau sangat tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Secara