Berita

Rapat Pleno KPU Banyumas, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Segera Ditetapkan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Rapat Pleno KPU Banyumas, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Segera Ditetapkan

Share this article
Kpu Banyumas Akan Tentukan Hasil Pilkada, Bupati Dan Wakil Bupati

BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Kamis (9/1) besok, di Hotel Aston Purwokerto. Agenda ini menjadi langkah penting dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah Banyumas 2024.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025. Surat tersebut menginstruksikan KPU daerah yang tidak memiliki perselisihan hasil pemilihan (PHP) untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam waktu tiga hari setelah surat terbit.

“Dari pengecekan di laman resmi Mahkamah Konstitusi dan lampiran surat Mahkamah Konstitusi ke KPU RI, dipastikan di Banyumas tidak ada gugatan atau PHP sehingga kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025,” kata Rofingatun dalam keterangannya Selasa (7/1/2025).

Sebelumnya, pada 4 Desember 2024, KPU Banyumas telah menetapkan hasil pemilihan dengan pasangan calon nomor urut 1, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M., dan Dwi Asih Lintarti, meraih 540.554 suara atau 59,44%. Sementara itu, kolom kosong sebagai alternatif pilihan memperoleh 368.790 suara atau 40,56%. Hasil ini kemudian disahkan melalui Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Banyumas Nomor 2317 Tahun 2024.

Dalam rapat pleno mendatang, KPU Banyumas akan mengundang berbagai pihak, termasuk pasangan calon, pimpinan partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Acara ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Banyumas agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya proses secara transparan.

Rofingatun menambahkan, penetapan pasangan calon terpilih menjadi tahapan lanjutan dari rangkaian proses pemilu. “Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya yakni pelantikan bupati dan wakil bupati Banyumas yang itu menjadi kewenangan pemerintah,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti secara resmi akan memimpin Kabupaten Banyumas, membawa harapan baru bagi masyarakat untuk lima tahun ke depan.

sumber: inews

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo