Razia Balap Liar di Malang Kota Hasilkan Sitaan 111 Sepeda Motor

Razia Balap Liar di Malang Kota Hasilkan Sitaan 111 Sepeda Motor

MALANG – Polresta Malang Kota menjaring 111 motor yang diduga terlibat aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Malang. Ratusan motor itu diamankan dalam Patroli Blue Light pada Sabtu (15/11/2025) dini hari.

Patroli itu menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kemudian juga untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) wilayah Kota Malang.

Ratusan personel Polresta Malang Kota diterjunkan di sejumlah titik rawan balap liar. Seperti Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Ciliwung hingga Jalan A Yani.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menyampaikan bahwa malam akhir pekan memang kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkumpul dan memicu aksi balap liar.

“Jadi Patroli Blue Light ini kami laksanakan sebagai upaya antisipasi balap liar, penggunaan knalpot di luar spesifikasi teknis, serta gangguan kamtibmas lainnya,” kata Wiwin.

Patroli ini juga membubarkan kerumunan remaja pengendara motor yang dicurigai akan melakukan balap liar. Tak hanya fokus penindakan aksi balap liar, patroli itu juga mengantisipasi tindakan kejahatan di jalanan.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah menambahkan bahwa patroli ini berjalan efektif dan mendapat respon positif dari masyarakat Kota Malang. Hasil patroli ini, pihaknya mengamankan 111 motor diduga digunakan balap liar dan berkenalpot brong.

“Hasil patroli ini menunjukkan peningkatan ketertiban. Pengendara roda dua dan roda empat lebih disiplin. Masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan arus kendaraan di wilayah kota tetap lancar,” tegasnya.

Dikatakan, penindakan tegas memang perlu dilakukan untuk aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebagai efek jera, pihaknya memberikan sanksi tilang.

“Semua pelanggar kami berikan surat tilang. Pengambilan motor harus melalui sidang dan pemilik wajib mengganti knalpot atau aksesori kendaraan sesuai standar pabrikan,” urainya.

Pihaknya berkomitmen akan terus menyisir titik titik aksi balap liar untuk menjaga stabilitas Kota Malang yang kondusif, aman dan tertib.

sumber: tugumalang.id

Read more