SUKOHARJO – Sepanjang Jalan Ahmad Yani kembali menjadi target razia gabungan oleh Polres Sukoharjo dan Polsek Kartasura dalam upaya membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga.
Operasi yang digelar, Sabtu (9/11/2024) dini hari ini menyasar dari Simpang 4 Gembongan hingga perbatasan Kleco.
Hasilnya, diamankan 21 sepeda motor dengan knalpot brong.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mewakili Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo menyatakan, operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Kartasura dan Sat Samapta Polres Sukoharjo.
Dipimpin Kasat Samapta, AKP Sri Haryanto.
“Aksi balap liar menjadi fokus utama kami karena mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Untuk itu, kami mendapat dukungan penuh dari Sat Samapta,” ujar AKP Tugiyo, Minggu (10/11/2024).
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 21 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot brong.
Semua kendaraan yang terjaring langsung ditilang, sedangkan pengendaranya diberikan edukasi terkait dampak negatif balap liar.
“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi aksi yang berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tutur Tugiyo.
Kapolsek Kartasura juga berterima kasih kepada warga di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang telah aktif melaporkan aksi balap liar ini.
“Kami tidak akan pernah lelah menindak tegas para pelaku balap liar yang mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari ketika warga sedang beristirahat,” tegasnya.
Sumber : RADARSOLO.COM
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo