Berita

Razia Kos ‘Short Time’ di Kudus: Polisi Amankan 10 Pasangan Tak Resmi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Razia Kos ‘Short Time’ di Kudus: Polisi Amankan 10 Pasangan Tak Resmi

Share this article
Polisi Tindak Lanjuti Laporan Kos ‘short Time’ Di Kudus, 10

Kudus – Sebanyak 10 sejoli yang bukan pasangan suami istri terciduk razia polisi tengah berduaan di kosan Kudus. Mereka diamankan ke Mapolsek Kudus Kota dan diminta menghadirkan orang tuanya.

“Bahkan setelah dilakukan pembinaan, ada salah satu pasangan yang terkena razia tersebut dalam waktu dekat akan segera dinikahkan oleh orang tuanya,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic dalam keterangan tertulis diterima detikJateng, Selasa (8/10/2024).

Ronni mengatakan razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Kota Kudus ini dilakukan pada Senin (7/10) petang. Razia ini dilakukan setelah menerima laporan di layanan aduan Lapor Pak Kapolres dan pesan melalui Instagram Polres Kudus. Laporan ini menyebut menjamurnya kos dengan tarif sewa per jam yang dianggap sebagai tempat mesum di wilayah Kecamatan Kota.

“Setelah kami datangi berhasil mengamankan 10 pasang tak resmi tinggal di kosan,” ujarnya.

Ronni mengatakan razia dilakukan dengan pengecekan kamar kos. Lalu petugas menemukan pasangan yang sedang berada di kamar kosan. Diduga para pasangan ini tengah berbuat asusila.

Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun pun langsung digiring ke Mapolsek Kudus Kota.

“Serta diminta menghadirkan orang tua masing-masing,” jelasnya.

”Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” Ronni melanjutkan.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengaku polisi masih mendalami dugaan kos-kosan yang digunakan sebagai tempat prostitusi. Subkhan memberikan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

”Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ujar Iptu Subkhan

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai