BREBES – Beredar video adegan mesum seorang siswi SMP negeri di Brebes beredar di kalangan pelajar hingga viral di media sosial.
Rekaman video layaknya hubungan pasangan suami istri berdurasi 1 menit 53 detik itu dilakukan seorang perempuan yang masih berstatus pelajar SMP. Sedangkan pemeran laki-laki merupakan mahasiswa. Video tersebut sengaja direkam dengan menggunakan ponsel pada akhir Agustus 2024 lalu.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes, Aditya Perdana membenarkan video syur itu dilakukan seorang siswi SMP.
“Pasca kejadian tersebut, orang tua telah memindahkan yang bersangkutan untuk sekolah di luar Kabupaten Brebes,” katanya, Rabu (4/9/2024).
Akibat merebaknya video yang tak lazim itu, sejumlah SMP di Brebes gencar melakukan razia handphone milik pelajar.
Kepala SMPN 1 Brebes, Darma Suhaeri mengatakan, meski kejadian tersebut bukan dilakukan siswinya, guna mengantisipasi penyebaran video tersebut pihak sekolah gencar melakukan razia handphone.
“Ini (razia) juga atas instruksi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga agar seluruh sekolah di Brebes untuk setiap saat melakukan pemeriksaan video, foto maupun isi pesan WhatsApp yang ada di HP pelajar,” katanya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo