Lemas seorang perempuan Boyolali setelah menyadari dompetnya sudah hilang 3 hari.
Perempuan muda itu berakhir kehilangan Rp 9,4 juta uangnya yang selama ini ditabung dalam rekeningnya.
Putri Wulandari (20) perempuan Boyolali kaget.
Saldo di rekeningnya tiba-tiba raib.
Padahal uang yang dia kumpulkan itu ada Rp9,4 Juta.
Setelah diusut, ternyata kejadian saldo raib ini berawal dari teman korban yang mencuri dompet Putri saat berada di tempat parkir pabrik Triplek di Desa Trosobo, Kecamatan Sambi.
Kejadian pencurian itu pada 12 Agustus 2024 lalu.
Namun, korban baru menyadari jika dompetnya telah raib itu pada 17 Agustus 2024.
Setelah ketahuan dompet dan seisinya raib, termasuk kartu ATM.
Korban lalu mengecek m-banking.
Nah saat dicek itu barulah ketahuan, saldonya sebesar Rp 9,4 juta raib.
Selain menguras uang yang ada di Bank, pelaku juga mengambil uang tunai Rp 500 ribu yang ada di dalam dompet milik korban.
Mengetahui uangnya telah dikuras habis, korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sambi.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, mengatakan Polsek Sambi dan Tim Resmob segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku mengarah ke salah satu teman kerja korban yang berinisial RA (24).
Warga Kecamatan Andong itu kemudian ditangkap, pada Sabtu (24/8/2024) kemarin.
“Pelaku mengambil dompet tersebut saat motor korban diparkir dengan cara mendongkel jok sepeda motor,” tambahnya, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Minggu (25/8/2024).
Setelah mencuri dompet itu, pelaku kemudian mengambil saldo milik korban di sebuah mesin ATM.
Bermodal KTP milik korban yang ada di dalam dompet itu, pelaku menggunakan kombinasi tanggal lahir korban untuk membuka PIN ATM tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP.
Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Baca juga: Datangi Reuni SMA, Wanita Kaget Tiba-tiba Perut Besar Hamil 2 Bulan Kemudian, Padahal Usia 45 Tahun
Seorang wanita telanjur habiskan uang Rp 41 miliar di rekeningnya.
Ia panik setelah mengetahui bahwa itu adalah uang salah transfer.
Pasalnya, yang itu sudah habis dipakainya untuk foya-foya.
Pada akhirnya, mau tidak mau wanita itu harus mengembalikan uang tersebut.
Wanita yang membagikan kisahnya itu bernama Joanne Simpson (35) asal Inggris.
Dilansir dari The Sun pada Selasa, (16/7/2024) via TribunnewsMaker, Joanna curhat melalui postingan di TikTok.
Dalam unggahannya, Joanne Simpson mengatakan bahwa suatu hari dia bangun dan menemukan bahwa rekening bank aslinya memiliki saldo.
Saldonya yang pada mulanya hanya 62 pound atau Rp 1.301.278 mendadak bertambah 2 juta pound setara Rp 41 miliar.
Sontak Joanne Simpson menelepon bank untuk menanyakan hal tersebut.
Lantas, pihak bank menjelaskan bahwa seorang pria bernama John telah melakukan transaksi dan mentransfer sejumlah besar uang ke rekeningnya, dan karena pihak lain menyetujui pembayaran itu menurut hukum.
Oleh karena itu, dia tidak perlu khawatir apakah uang tersebut berasal dari luar biasa atau tidak.
Hal ini membuatnya merasa sangat lega.
Jadi sebagian besar uangnya dihabiskan dalam waktu satu bulan.
Namun, setelah uang tersebut dipakainya untuk berfoya-foya, dia mendapat pemberitahuan dari pihak bank yang menyatakan hal itu pria pemilik uang itu secara tidak sengaja telah melakukan ‘transfer yang salah’ ke rekeningnya.
Hal itu dikarenakan, wanita itu memiliki nama yang sama persis dengan orang yang ingin dia transfer.
Setelah uang tersebut diminta untuk dikembalikan, Joanne Simpson kaget bukan main.
Pasalnya uang tersebut telah dipakainya untuk bersenang-senang.
Hingga pada akhirnya, Joanne Simpson harus menjual mobilnya untuk mengembalikan uang tersebut.
Dia juga mengalokasikan sebagian gajinya setiap bulan untuk melunasi uang tersebut.
sumber: TribunJatim.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo