Berita

Rekor Kinerja: Penyelesaian Kasus Polresta Malang Kota Lampaui 100 Persen

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Rekor Kinerja: Penyelesaian Kasus Polresta Malang Kota Lampaui 100 Persen

Share this article
Polresta Malang Kota Bukukan Prestasi 103% Dalam Penyelesaian Kasus Tindak

MALANG – Sepanjang tahun 2024 ini, progres penyelesaian tindak pidana oleh Satreskrim Polresta Malang Kota meningkat hingga 103 persen. Ini dibandingkan dengan 2023 lalu.

Capaian ini, dikatakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, bahwa pada tahun 2024 ini Satreskrim telah menerima laporan tindak pidana sebanyak 1.193 kasus.

Dan, lanjutnya, telah menyelesaikan tindak pidana sebanyak 1.229 kasus. Maka, peningkatan prosentase tajam hingga 103 persen.

“Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 lalu yang berada di 81,4 persen. Dengan rincian, di tahun 2023 tindak pidana sebanyak 1.334 kasus. Dan, penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.086 kasus. Maka, kenaikan dari 2023 ke 2024 selisihnya 21,6 persen,” terang Kombes Nanang, saat menggelar ungkap kasus selama 2024 di Mapolresta Malang Kota, Selasa (31/12).

Bahkan, menurut dia, di sepanjang 2024 Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah melaksanakan sebanyak 19 ungkap kasus menonjol. “19 kasus yang diungkap Satreskrim, beberapa kasus yang menonjol diantaranya seperti pencurian, pembunuhan, pengeroyokan, penganiayaan depan umum, TPPO atau prostitusi serta judi online,” tegas Nanang.

Dicontohkannya, beberapa tindak kejahatan yang menonjol saat dibandingkan dari tahun 2023 dan 2024 baik penurunan maupun peningkatan di angka laporan dan penyelesaiannya.

Diuraikan Nanang, antara lain tindak kejahatan curanmor di 2024 dari laporan 330 kasus diselesaikan 293 kasus. Laporan ini menurun, di 2023 laporan sebanyak 460 kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus.

Lalu, lanjut dia, tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan, 2024 ini sebanyak 151 laporan dengan 55 penyelesaian. Dibandingkan 2023 lalu, laporan meningkat sebanyak 121 kasus dan penyelesaian 45.

Kemudian, tindak kejahatan aniaya ringan, laporan menurun, di 2023, sebanyak 117 kasus yang penyelesaiannya sebanyak 68 kasus. Dan, 2024 ini, laporan sebanyak 108 kasus yang penyelesaian sebanyak 71 kasus

“Tetapi, ini ada penurunan pada laporan di tindak kejahatan curat. Pada 2023, sebanyak 100 laporan dengan penyelesaian sebanyak 294 kasus. Dan, pada 2024, sebanyak 90 laporan dengan penyelesaian 465 kasus. Disini, terlihat juga peningkatan penyelesaian sangat signifikan jika dibandingkan 2023 dan 2024,” jelasnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota