Pati – Anak Baru Gede (ABG) berinisial MS (16) tewas dalam duel maut antarkelompok remaja yang terjadi di Pati. Duel tersebut memang sengaja digelar oleh dua kelompok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) demi menguji nyali anggota baru.
Duel 2 Lawan 2
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menjelaskan kejadian duel antara kelompok tersebut terjadi pada Minggu (28/7) dini hari. Awalnya, polisi menerima laporan terkait MS yang mengalami luka bacok.
“Saat itu kondisi korban kritis. Petugas kepolisian melakukan introgasi kepada teman korban, di mana bahwa korban habis melakukan duel dengan kelompok remaja lain,” jelas Alfan kepada wartawan ditemui di Mapolresta Pati, Selasa (30/7/2024).
Setelah melakukan pendalaman ternyata duel terjadi antarkelompok remaja di Jalan Desa Gambiran Kecamatan Pati. Mereka berasal dari kelompok remaja MTG vs Slow. Sementara korban berasal dari kelompok Slow.
Alfan menjelaskan duel tersebut ternyata telah direncanakan oleh kedua kelompok remaja tersebut. Mereka saling tantang duel menggunakan sajam.
“Sebelumnya dua kelompok ini sudah janjian sebelumnya untuk ketemu di lokasi untuk melakukan duel dua lawan dua menggunakan sajam,” jelasnya.
Nahas, saat duel dua lawan dua menggunakan sajam, korban terkena bacokan di kepalanya. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun dinyatakan meninggal pada Senin (29/7/2024) siang.
“Kemudian keesokan harinya Senin (29/7) siang hari dinyatakan meninggal dunia. Kemudian dilakukan autopsi dengan korban. Karena mengalami luka di kepala tersebut. Jenazah korban diserahkan kepada keluarga,” lanjut Alfan.
Korban Sempat Pamit Salawatan
Paman korban, Mashadi, mengatakan sosok keponakannya itu dikenal sebagai anak yang baik. Sejak kecil, dia ditinggalkan ayahnya meninggal dunia.
Sementara ibunya merantau ke Bali. Sehingga saat ini korban tinggal bersama dirinya.
“Anaknya pendiam. Tidak pernah punya kejadian berkelahi. Kalaupun nakal ya lumrahnya remaja paling hanya ngumpul-ngumpul sama temannya. Keluarga tak tahu jika korban ikut geng seperti itu,” terang dia.
Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum pergi korban sempat pamit hendak berselawatan pada Sabtu (27/7/2024) malam. Ia pun tak menyangka keponakannya malah menjadi korban pembacokan.
“Pamitnya selawatan dan memang selawatan. Karena sempat video call saya. Dilihatkan di suasana selawat,” terang dia.
Kini, Mashadi meminta kepada kepolisian untuk mengusut kasus tersebut dan berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Sementara itu, Kepala Desa Plangitan Agung Hadi Yulisetiawan, yang masih kerabat korban juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas duel antarkelompok remaja tersebut. Dia berharap agar kejadian ini membuat para pelaku jera dan tak ada yang mengulanginya.
“Kasus ini harus diteruskan sampai jalur hukum,” kata Agung kepada wartawan ditemui di rumah duka Desa Plangitan, Kamis (1/8/2024).
Teman Korban Sempat Bohong
Kepala Desa Plangitan Kecamatan Pati, Agung Hadi Yulisetiawan, yang masih kerabat korban mengatakan sempat bertemu dengan salah satu teman korban. Menurutnya, teman korban sempat berbohong korban kecelakaan.
Namun, Agung tidak langsung percaya. Dia mencoba mengecek dan mencocokkan dengan kondisi luka korban. Korban ternyata mengalami luka bacok pada bagian kepala.
“Bahwa pertama kali ngomongnya kecelakaan, kami coba cocokkan kami coba pertanyakan ternyata memang terjadi pembohongan, apakah karena alibi takut atau bagaimana, mereka berbohong kalau itu terjadi kecelakaan,” terang Agung kepada wartawan ditemui di rumah duka, Kamis (1/8/2024).
“Luka bacokan itu pakai senjata tajam,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Agung, ia mengetahui bahwa MS dirawat di rumah sakit setelah mendapatkan telepon dari seseorang. Korban disebut berada di rumah sakit pada Minggu (28/7) dini hari.
“Dan saat ini kondisi korban ada di rumah sakit,” jelasnya.
Pihak keluarga pun lalu datang ke rumah sakit. Benar saja, korban dalam kondisi kritis karena mengalami luka bacok pada bagian kepala.
Agung berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian duel antar kelompok remaja tersebut. Dia berharap agar kejadian ini menjadi jera para pelaku sehingga tidak ada kejadian serupa.
“Kasus ini harus diteruskan sampai jalur hukum,” pungkas Agung.
7 Orang Tersangka
Polisi pun telah menetapkan sebanyak 7 orang sebagai tersangka. Dua tersangka yakni AW (20) dan HP (32) serta lima orang yang masih berusia di bawah umur.
Mereka terbukti terlibat dalam duel. Selain itu, ada pula yang berperan sebagai admin medsos yang bertugas mengatur rencana duel antarkelompok.
Alfan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terungkap kedua kelompok sengaja untuk melakukan duel. Tujuannya untuk menguji mental anak-anak baru yang ada di masing-masing kelompok.
“Maksud dari duel hasil penyelidikan kedua kelompok ini ingin menangkar atau menguji mental anak anak baru dari masing kelompok,” kata Alfan.
Saat penangapan, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor yang digunakan para tersangka, dan hp. Para tersangka kini terancam pasal 2 ayat 1 UU darurat tentang membawa sajam dan juga pasal 67c juntro pasal 80 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
“Namun setelah korban meninggal dunia kami lakukan gelar perkara Kemudian para tersangka kami ancam pasal 76c juntro ayat 3 nomor 35 tahun 2015 tentang penganiayaan terhadap anak yang dilakukan hingga meninggal dunia dengan ancaman maksimal 15 tahun,” pungkas Alfan.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo