Banyuwangi, Di Aula Kantor Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, sebuah dialog intens berlangsung untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembangunan mushola di Dusun Krajan. Rapat koordinasi, yang merupakan lanjutan dari serangkaian pertemuan sebelumnya, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh agama, perwakilan masyarakat, dan aparat keamanan. “Kami Bersama forkopimka gambiran dan FKUB Gambiran melasanakan rapat penyelesaian terkait perselisihan pembangunan Musholla di Dusun Krajan,” Kata AKP Badrodin Hidayat selaku Kapolsek gambiran.
Kepala Desa Purwodadi, Drs. Suyanto, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya dialog untuk mencapai solusi terbaik tanpa merugikan pihak mana pun. Diikuti oleh Kepala KUA Gambiran, Gufron Mustofa, yang menekankan pentingnya saling menghormati dan menahan diri agar situasi tetap kondusif. “Kami selaku kepala desa akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui dialog guna mencapai Solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun,” Tegas Kades Purwodadi.
Sambutan dari Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. yang di wakilkan kepada Kapolsek Gambiran, AKP. Badrodin Hidayat,S.H.,M.H, menekankan pentingnya menjaga keberagaman dan menghormati hak asasi manusia. Sesuai dengan arahan bapak Kapolresta Banyuwangi di Comannderwish untuk setiap Kapolsek minimal harus hadir dalam setiap permasalahan di Masyarakat.
“Diharapkan kepada Bapak-bapak Kapolsek jajaran Polresta Banyuwangi untuk selalu hadir dalam setiap permasalahan yang ada diwilayahnya, itu sebagai bentuk kita yang bukan cuma sebagai penegakan hukum tapi sebagai pelindung,pengayom serta pelayan Masyarakat,” Tegas Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang haryono.
Hal senada disampaikan pula oleh Danramil Gambiran, Kapten Kav. Andoko, yang mengingatkan akan pentingnya sosialisasi dan mengedepankan norma-norma yang ada. “Untuk tetap mengutamakan Norma-norma yang ada dalam penyelesaian masalah ini,” Tambah Kapten kav. Andoko Danramil Gambiran.
Inti dari rapat adalah saat penyampaian niat dari Moh. Solekhan Hadi, warga yang hendak mendirikan mushola, di mana warga masyarakat, terutama perwakilan umat Nasrani, menyampaikan keberatannya terkait pembangunan tersebut. Namun, melalui tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Pdt. GKJW Purwodadi, Ketua MUI Gambiran, dan Ketua DMI Gambiran, kesepakatan pun tercapai.
Hasil musyawarah menegaskan bahwa mushola akan dibangun untuk kepentingan pribadi, tidak akan menggunakan pengeras suara, tidak mengajak warga beragama lain untuk masuk ke agamanya, dan menjaga kerukunan umat beragama. Kesepakatan ini disepakati oleh semua pihak yang hadir, dengan persetujuan dari Forpimka dan FKUB Gambiran.
Dengan demikian, harmoni antarumat beragama di Gambiran berhasil dipertahankan melalui dialog dan kesepakatan yang adil. Pembangunan mushola oleh Moh. Solekhan Hadi dapat dilanjutkan dengan beberapa ketentuan yang telah disepakati bersama, menandai kemenangan dialog dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat.
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi