BREAKING

Kriminal

Resmob Polda Bali Ringkus Pelaku Pembunuhan Gusti Agung Mirah di Jawa dan Lampung

Bali – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran tersangka pembunuhan I Gusti Agung Mirah Agung Lestari hingga ke luar Bali.

Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto saat menggelar jumpa pers pada Senin 29 Agustus 2022.

AKBP. Endang Tri Purwanto menuturkan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mulanya mendapat informasi mengenai transaksi mobil korban pada 25 Agustus 2022. Namun pada tanggal tersebut, kondisi fisik mobil belum terlihat.

Setelah melakukan pengembangan, pada 26 Agustus 2022, Tim Resmob Polda Bali kembali mendapat informasi bahwa mobil telah ditransaksikan di daerah Boyolali, Jawa Tengah.

Kemudian, mobil Honda Brio milik korban diamankan aparat kepolisian pada Jumat 26 Agustus 2022 pukul 12.35 WITA.

Kondisi mobil I Gusti Agung Mirah Agung Lestari saat diamankan di Boyolali, telah berpindah tangan dan berganti plat nomor.

Setelah meyakini ciri-ciri dan identitas para pelaku, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali kemudian bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap jejak terduga pelaku.

“Dari hasil CCTV, kami lakukan pengembangan terus, kami lakukan pengejaran di Banyuwangi, dilanjutkan ke Situbondo, tim bergerak hingga mendapatkan informasi bahwa kendaraan ada di Boyolali,” ucap Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali pada Senin 29 Agustus 2022.

Adapun kota-kota yang disambangi oleh Tim Resmob Polda Bali untuk mengejar tersangka pembunuhan I Gusti Agung Mirah Agung Lestari diantaranya Solo, Yogyakarta, Purwodadi, Slawi Tegal, Bekasi, Jakarta, Serang, dan Lampung.

“Kami lakukan tracing terus, dan diduga pelaku ada di Jakarta. Kami kejar ke Jakarta, pelaku bergeser terus.”

“Jadi dari hari Selasa, sampai dengan hari Sabtu, kami berpatroli di sekitar Jawa Tengah dan Jakarta,” ucap AKBP. Endang Tri Purwanto.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali beserta jajaran Polda Lampung mengamankan pelaku (NSP) di sebuah toko buah di Kota Bandar Lampung pada Sabtu 27 Agustus 2022, Sesaat setelah (NSP) melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Merak, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dengan menggunakan bus.

Pelaku kedua, (RN) diamankan Tim Resmob Polda Bali di lokasi yang sama pada Minggu 28 Agustus 2022 pukul 02.30 WIB.

Pasalnya, (RN) yang datang ke lokasi penangkapan rencananya akan menjemput (NSP) untuk kembali berpindah kota demi kabur dari kejaran polisi.

Related Posts