Banyuwangi – Pelarian pelaku pencurian spesialis kafe di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya berakhir.

Seorang pelaku berjenis kelamin pria yang diduga terbukti melakukan aksi pencurian di lima kafe di Kecamatan Cluring dan Gambiran berhasil diringkus Remob Polresta Banyuwangi.

Pelaku pria bertubuh tambun itu diamankan petugas di rumahnya di Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi pada Kamis malam (4/7/2024).

Diterjang Ombak Bangunan di Sepadan Pantai Watudodol Rusak dan Ambrol, Ini Tindakan yang Dilakukan BPBD Banyuwangi

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat mengatakan saat ini polisi sudah mengamankan pelaku yang melakukan aksi pencurian di lima kafe.

“Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan kini sudah diamankan di Polresta Banyuwangi,” katanya pada Jumat (5/7/2024).

Pelaku berhasil diamankan petugas usai melakukan penelusuran dari rekaman CCTV yang ada di Kafe Tiga Pagi Yosomulyo.

“Usai diselidiki ternyata benar pelaku ini melakukan aksinya di lima lokasi,” paparnya.

Hingga saat ini, pelaku diamankan di Polresta Banyuwangi guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

“Proses penyelidikan ditangani Polresta Banyuwangi terkait identitas pelaku kami juga belum mendapatkan informasi sebab masih dalam proses penyidikan,” pungkas Kapolsek Gambiran.

Diketahui jika pemilik kafen yang disatroni maling tersebut tidak melaporkan adanya aksi pencurian.

Meskipun demikian, para korban mengakui mengalami kerugian materil atas peristiwa pencurian tersebut.

“Polsek Gambiran sempat datang ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan di kafe tersebut,” ungkapnya.

sumber; rubicnews

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi