Respon Cepat Laporan Masyarakat, Enggang Selatan Amankan Aktivitas Nongkrong di Jalan Sultan Sjahrir
Pontianak Selatan, Polda Kalbar – 11 April 2026. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Enggang Selatan dengan sigap mendatangi lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan berbaring oleh sejumlah orang di depan ruko No. G 12, Jalan Sultan Sjahrir Abdulrahman, Kecamatan Pontianak Selatan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang sedang duduk dan berbaring. Meski tidak ditemukan adanya gangguan menonjol, kehadiran petugas tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga ketertiban lingkungan.
Dengan pendekatan humanis, Patroli Enggang Selatan memberikan himbauan kepada 2 orang tersebut yang berada di sekitar lokasi agar tidak menjadikan area tersebut sebagai tempat nongkrong atau berbaring, terutama yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga lainnya.
Dialog singkat yang terjalin berlangsung santun dan penuh pengertian. Warga yang berada di lokasi pun menerima imbauan dengan baik dan berjanji untuk lebih tertib ke depannya.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kami hadir untuk menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat. Setiap aduan pasti kami respon, namun tetap dengan cara humanis agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini menjadi bentuk nyata respon cepat terhadap setiap aduan, sekaligus upaya menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua. (*)