Berita

Restorative Justice Warnai 21 Kasus di Kejari Kota Malang Selama 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Restorative Justice Warnai 21 Kasus di Kejari Kota Malang Selama 2024

Share this article
Tahun 2024, Kejari Kota Malang Terapkan Restorative Justice Pada 21

KOTA MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan Restorative Justice (RJ) terbanyak pada tahun 2024 ini. Total ada 21 kasus yang RJ. Salah satunya keadilan restoratif terhadap dua kasus pecandu narkoba.

Hal ini juga menindaklanjuti pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin belum lama ini yang menyatakan dukungan terhadap rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba.

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan dua kasus narkoba itu tak sampai dilimpahkan ke pengadilan. Para pemakai narkoba itu di RJ karena memenuhi beberapa syarat. Salah satunya, seperti ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara dan belum pernah melakukan tindak pidana hingga bukan bandar narkoba.

“Ini bagian dari kami pada tahun 2024 ini melakukan 21 RJ, 2 diantaranya merupakan kasus narkotika, kami mengikuti instruksi dari bapak Jaksa Agung, meskipun aturannya barunya belum keluar, tapi sudah terdapat instruksi lisan,” kata Agung di ruangannya, Senin (30/12/2024).

Namun, Agung mengaku dua pecandu narkoba itu tidak serta merta bebas. Melainkan harus menjalani rehabilitasi.

Disinggung kasus lain yang masuk RJ, Agung mengaku kasusain didominasi tindak pidana pencurian dan penganiayaan. Hal itu berdasarkan laporan dari bidang pidana umum Kejari Kota Malang.

“Lainnya didominasi dengan kasus pasal 362 KUHP atau pencurian, dan pasal 351 KUHP atau penganiayaan,” kata Agung.

“RJ dapat dilakukan karena pelaku mendapatkan maaf dari korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” sambungnya.

Sumber : JATIMTIMES

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota