Sahara Kembali Tak Hadiri Panggilan Polisi soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Yai Mim

Sahara kembali tak hadiri panggilan polisi soal kasus dugaan kekerasan
Sahara Kembali Tak Hadiri Panggilan Polisi soal Kasus Dugaan Kekerasan



Malang - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap Nurul Sahara, tetangganya. Namun, dalam pemanggilan ini, Sahara tak hadir.

Kanit UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Khusnul Khotimah mengatakan, adanya agenda pemanggilan Sahara berkaitan dengan pengaduan dugaan pelecehan yang dialaminya.

"Jadwal pemanggilan sebenarnya hari ini, untuk Ibu Sahara," kata Khusnul dihubungi detikJatim, Kamis (16/10/2025).

"Tapi tidak datang," imbuhnya.

Sebelumnya, Sahara juga tak menghadiri panggilan polisi pada Jumat (3/10/2025). Saat itu, Sahara bakal diperiksa sebagai pelapor Yai Mim di kasus pencemaran nama baik. Sahara beralasan sedang di luar kota.

Seperti diberitakan, Sahara kembali melaporkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimi atau Yai Mim ke Polresta Malang Kota. Kali ini, Sahara melaporkan Yai Mim berkaitan dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum Sahara, M Zakki menyampaikan, dugaan pelecehan terjadi beberapa kali. Baik pelecehan verbal maupun fisik.

"Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," kata Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).

Sebagai informasi, konflik Yai Mim Vs Sahara diawali saat Yai Mim yang mewakafkan tanah depan rumahnya untuk jalan umum, protes kepada tetangganya Sahara, pemilik rental mobil yang kerap memarkir mobilnya di depan rumah Yai Mim. Hal ini membuat Yai Mim kerap kesulitan mengeluarkan mobil untuk beraktivitas.

Konflik ini pun berkepanjangan hingga Sahara memviralkan aksi Yai Mim yang gulung-gulung di tanah hingga berpura-pura stroke. Aksi itu terjadi saat Yai Mim mendapatkan intimidasi dari Sahara dan seorang lainnya.

Sahara dan Yai Mim pun akhirnya saling lapor ke Polresta Malang Kota. Buntut panjangnya, Yai Mim juga sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya. Terungkap bahwa pengusiran ini merupakan akal-akalan Ketua RT, RW yang bersekongkol dengan Sahara.

Akhirnya pada Selasa (7/10/2025), Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menambah pasal laporan untuk Sahara dan melaporkan Ketua RT, Ketua RW hingga pihak-pihak lainnya.

Laporan tersebut yakni persekusi hingga penistaan agama. Yai Mim menyebut ada pihak yang sengaja membakar sajadah limited edition seharga Rp 29 juta milik istrinya hingga ia kehilangan jam tangan Rolex dan perhiasan emas senilai Rp 660 juta.

Read more