BeritaEkbis

Sakit Hati, Pria di Semarang Bunuh Temannya Usai Mabuk Bersama di Siang Hari

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sakit Hati, Pria di Semarang Bunuh Temannya Usai Mabuk Bersama di Siang Hari

Share this article
Pria Di Semarang Bunuh Temannya Usai Mabuk Bersama Di Siang

SEMARANG – Temuan mayat di tepi Jalan Sendangguwo, Pedurungan, Kota Semarang pada Kamis (14/3/2023), sempat menggegerkan warga setempat. Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni Rusli (34). Pelaku nekat membunuh teman dekatnya, Heru Riyanto (34) karena sakit hati.

Tersangka Rusli mengatakan pembacokan itu bermula saat keduanya mabuk bersama di siang hari. Dia mengaku teman satu tongkrongan dan kerap berpesta miras bersama korban “Saya beli minuman Gedang Klutuk (miras) satu liter Rp 35.000. Terus balik lagi ke tongkrongan. Dia datang sendirian,” ujar Rulsi saat hadir di jumpa pers Polrestabes Semarang, Selasa (26/3/2024).

Di bawah pengaruh alkohol saat pesta miras, Rusli teringat akan perlakukan buruk korban kepadanya hingga keduanya cekcok.

“Sakit hati, setiap kali mabuk pil koplo selalu menantang berkelahi. Dia datang ke rumah, sampai delapan kali. Sebetulnya tidak ada masalah. Tiba-tiba teringat dia suka nantang suka bleyer-bleyer,” katanya. Rusli menghabisi temannya sendiri dengan menusukan sangkur tersebut ke badan korban. Korban sempat mencoba melarikan diri hingga akhirnya tewas bersimbah darah di tepi jalan.

“Seingat saya, saya tusuk dua kali. Dia sempat melawan. Saya langsung lari ke rumah saudara saya,” aku Rusli. Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan, pelaku berhasil dibekuk kurang dari 12 jam usai penemuan korban dan langsung dibawa ke Polsek Pedurungan.

“Kejadian ini sebenarnya kesalahpahaman tersangka dengan korban, sehingga tersangka emosi. Ketika minum-minuman beralkohol dan kembali ke rumah mengambil senjata tajam dan kembali ke tempat tongkrongan, menghabisi korban menggunakan senjata tajam,” jelas Sena.

Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Palebon Kecamatan Pedurungan itu dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, jasad tanpa identitas ditemukan dalam kondisi tekapar bersimbah darah di depan sebuah rumah makan Kota Semarang pada Kamis (14/3/2023). Temuan ini membuat geger warga sekitar.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Muncul Di Jepara, Warga
Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

JEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm,…

Sosialisasi Pencegahan Pmk, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Sasar Wilayah Peternakan
Cegah Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Turun ke Lapangan SosialisasiDEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Demak aktif memberikan sosialisasi di desa dan kelurahan binaan yang berada di wilayah Kecamatan Demak. Kegiatan ini dilakukan serentak pada Selasa (7/1/2025) untuk memberikan edukasi kepada para peternak mengenai penyebab, penularan, dan cara pencegahan penyakit tersebut. Salah satu kegiatan dilaksanakan di Desa Cabean, di mana Aipda Maryanto mengunjungi peternakan kambing milik Bapak Aris Subur. Dalam kesempatan tersebut, Maryanto memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternak. “Peternak diimbau untuk rutin memeriksa kondisi hewan ternaknya, menjaga kebersihan kandang dengan membersihkan setiap hari, serta memisahkan wadah makanan dan minuman agar higienis. Pastikan juga pakan dan air yang diberikan dalam kondisi segar,” ujar Maryanto. Ia juga menambahkan pentingnya tindakan cepat apabila ditemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit. “Segera pisahkan hewan yang sakit dari yang lain dan laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa setempat. Dengan demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Demak dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan untuk mencegah penularan lebih lanjut,” jelasnya. Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan hewan ternak masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar peternak memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK serta langkah-langkah pencegahannya. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mampu menjaga kesehatan hewan ternaknya agar terhindar dari penyakit menular seperti PMK,” tutup Maryanto. Dengan adanya edukasi ini, Polsek Demak berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat bersama-sama mencegah penyebaran PMK di wilayah mereka. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

DEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut…