Berita

Saksi Pemenangan DPC PKB Magelang Menemukan Dugaan Penggelembungan Suara

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Saksi Pemenangan DPC PKB Magelang Menemukan Dugaan Penggelembungan Suara

Share this article
Ada Pelanggaran 16 Tps Di Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang 3 169

Jakarta – Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemukan dugaan penggelembungan suara pada calon legislatif (caleg) lain. Hal ini menyebabkan suara yang diperoleh PKB berkurang.
Ketua Lembaga Saksi Pemenangan (LSP) DPC PKB Kabupaten Magelang, Miftakhul Munir mengatakan saat rekapitulasi suara hari kedua, tim PKB menemukan gejala penggelembungan suara. Adapun terdapat selisih suara antara plano C1 DPR RI dengan D1 (hasil salinan).

“Lha itu penggelembungan itu konkrit atau pelaksananya itu melalui pergeseran dari plano C1, kemudian D, lha ini antara D dan 1 ini berubah jadi ada selisih. Katakanlah kalau dari plano C1-nya itu ada angka 10, itu di aslinya ada 15. Jadi bisa selisih 5. Dan itu terjadi di Kecamatan Mertoyudan yang baru kita hitung ulang, itu baru kita mendapatkan 3 desa,” kata Munir dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).

Hal ini disampaikannya di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat Kabupaten Magelang di Atria Hotel, Jumat (1/3).

Terkait temuan ini, pihaknya meminta waktu khusus untuk menghitung ulang suara. Adapun saat ini telah dilakukan penghitungan di ruang tersendiri dari Desa Pasuruan, Deyangan dan Desa Donorojo.

“Saya minta kaukus untuk forum tersendiri menghitung temuan kita itu. Waktu itu, Pimpinan KPU mengiyakan permohonan kami sehingga diteruskan di pleno khusus yang menggarap tentang ini,” jelas Munir.

“(Penghitungan ulang di Kecamatan Mertoyudan) yang disinyalir dari data kita yang ada temuan TSM, terstruktur, masif dan sistematis itu. Baru berlangsung di tiga desa, Donorojo, Deyangan dan Pasuruhan. Dan kami masih mempunyai data sekitar hampir 11 desa, berarti masih 8 desa yang akan kita rekap, tapi kita minta permohonan kepada forum khusus tersebut, ‘mbok ya ini diteruskan saja’,” sambung dia.

Munir mengatakan pihaknya ingin seluruh suara dihitung semua segera sehingga nantinya pekerjaan tuntas.

“Kita pun juga sebagai amanah dari partai juga tidak berpikir yang macam-macam seperti itu,” papar Munir.

Soal modus operandinya, kata Munir, dari suara sah, tidak sah berkurang masuk ke partai itu.

“Kemudian pengurangan dari beberapa partai itu dikurangi satu, tiga, empat dan seterusnya,” kata dia.

Sementara Komisioner KPU Siti Nurhayati mengatakan hari ini ada tiga desa yang melakukan penghitungan ulang. Desa ini meliputi Desa Donorejo, Kalinegoro dan Desa Pasuruan.

“Kemarin Deyangan dan Pasuruan, tapi Pasuruan cuma 7 TPS. Nah ini sisanya mau dihitung ulang. Kemarin itu yang kita hitung ada 17 TPS, hari ini baru 10 TPS. Kalau Donorejo ada 16 TPS baru kita hitung 10,” ungkap Siti.

“Jadi perbedaannya itu ada di rekapitulasi PPK dan hasil. Keberatan saksi atas D hasil untuk Kecamatan Mertoyudan. (selisih suara) Kita belum, kita total ya karena prosesnya koreksi dan pembetulan. Karena di tingkat kabupaten ini kalau ada selisih antara D hasil yang dibawa oleh saksi dengan kita, itu prosesnya saksi atau Bawaslu boleh mengajukan keberatan. Dari keberatan itu, kita melakukan pengoreksian dan pembetulan dengan cara mencocokkan antara D hasil dengan plano di TPS,” ucap Nur.

Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan keberatan itu yang disampaikan saksi, kemudian dilakukan pencocokan data.

“(Mertoyudan) keberatan yang disampaikan oleh saksi, kemudian kita lakukan, masih pencocokan data ya,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono