Berita

Salah Paham Menahun Berakhir, Kapolresta Banyuwangi Persatukan Warga Pakel dengan Perkebunan Bumisari

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Salah Paham Menahun Berakhir, Kapolresta Banyuwangi Persatukan Warga Pakel dengan Perkebunan Bumisari

Share this article
Polresta Banyuwangi Fasilitasi Kesepakatan Kerjasama Warga Pakel Dan Pt. Bumisari

Banyuwangi – Sekitar 30 warga Pakel berkumpul di Pendopo Kantor Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Laki-laki dan perempuan duduk bersama sejumlah pekerja dari perkebunan PT Bumisari. Kapolresta Banyuwangi bersama jajaran didampingi Kepala Kecamatan Licin dan perangkat Desa Pakel memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.

Suasana harmonis terasa dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam pada Rabu (24/4). Malam itu, warga sengaja dipertemukan dengan perwakilan perkebunan Bumisari dalam rangka serah terima tali asih dan penandatanganan nota kesepahaman antara keduanya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono menjelaskan, pihaknya berupaya menginisiasi pertemuan tersebut untuk menjembatani kepentingan antara pihak perkebunan dan warga Pakel. Sehingga ketemu titik tengah yang menguntungkan keduanya serta menghadirkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat di desa tersebut.

“Kami inisiasi ini setelah menyerap aspirasi beberapa kali dengan warga Pakel dan Bumisari, dan ini jalan tengah bagi keduanya supaya kehidupan bermasyarakat terjalin harmoni,” tegas Nanang, Kamis (25/4/2024).

Tak ada tekanan dan paksaan, warga dengan sukarela datang dan menyepakati upaya inisiasi yang dibangun Polresta Banyuwangi. Yayuk Irawati (25), salah satu warga Pakel mengaku senang dengan tali asih yang diberikan PT Bumisari. Peluang pekerjaan yang diberikan juga bisa menjadi harapan baru dalam keluarganya.

“Suami saya kerja di Bali, seandainya di sini bisa bekerja akan lebih baik. Terima kasih juga karena kami warga diberikan tali asih karena selama ini kami tidak diperhatikan,” katanya.

Sementara Muarif, sebagai tokoh masyarakat Desa Pakel menyatakan, upaya inisiasi dengan cara demikian ini tak pernah terpikirkan. Warga mendapat tali asih karena sudah turut menjaga lahan perkebunan. Lebih-lebih warga mendapatkan peluang kerja dan masih bisa menanam di sekitar perkebunan disambut baik.

“Kehidupan yang damai, saling menyejahterakan tentu menjadi harapan warga Pakel. Tidak ada yang lebih baik selain bisa bekerja dengan aman dan nyaman, masih bisa menanam juga,” terang Muarif.

Di sisi lain, pemilik PT Bumisari Goenawan sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan hingga 2034 menyambut baik inisiasi yang digagas Polresta Banyuwangi.

“Ini sangat bagus dan baik, kami juga butuh banyak tenaga untuk mengelola perkebunan dengan cara yang baik. Agar nanti tidak ada longsor jika ditanami dengan sistem yang profesional, serta nanti warga juga bisa dapat kesejahteraan dari sana,” kata Goenawan.

“Saya percaya, jalan yang diambil bapak Kapolresta Banyuwangi ini tentu sudah mempertimbangkan banyak hal. Kami juga ingin bisa hidup berdampingan dan harmoni dengan warga, kita sama-sama membangun yang terbaik bagi negeri ini,” tambahnya.

Sejumlah uang diterima warga sebagai tali asih dari PT Bumisari. Setiap orang dengan identitas kependudukan Pakel dan tinggal di sekitar perkebunan menerima tali asih tanpa tebang pilih.

sumber : detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim