BeritaEkbis

Samapta Polres Rembang Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Di Bengkel Sepeda Motor

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Samapta Polres Rembang Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Di Bengkel Sepeda Motor

Share this article
Img 20240124 Wa0013 768x576

Rembang – Sat Samapta Polres Rembang terus gencar melaksanakan sosialisasi kenalpot brong di wilayah Kabupaten Rembang. Saat ini banyak pengendara yang menggunakan knalpot brong sudah ditindak oleh Polres Rembang.

Dalam mewujudkan Rembang Zero Knalpot Brong, Polres Rembang intensif menggelar sosialisasi ke beberapa lokasi diantaranya ke bengkel buana jaya desa Kabongan Lor kecamatan Rembang.

Dalam kegiatan tersebut kepada para pemilik bengkel serta masyarakat lainnya diajak untuk mendeklarasikan Rembang zero knalpot brong. Hal ini karena penggunaan knalpot brong mengganggu ketertiban umum dalam berkendara.

Seperti yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Rembang yang dipimpin oleh Bipka M Herry Susanto ,S.H. bersama anggota yang mendatangi bengkel buana jaya Desa Kabongan Lor di kawasan Rembang kota, Rabu (24/1/2024).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Rembang AKP Rohmat, S.H. M.H. menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, terlebih menjelang Pemilu 2024.

“Jadi, kita disamping melakukan penindakan juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sejumlah bengkel dan masyarakat umum lainnya yang ada di Kabupaten Rembang, ” ucapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan sendiri, merupakan salah satu upaya Polres Rembang dalam menekan penggunaan knalpot brong dan kasus kenakalan remaja yang di akibatkan penggunaan knalpot brong.

“Mengingat, pengendara lain akan merasa kurang nyaman. Padahal di jalan raya pengendara semua memiliki hak yang sama untuk menikmati jalan,” lanjutnya.

Selama ini banyak laporan masyarakat yang masuk pada pihak kepolisian terkait gangguan kenyamanan masyarakat, karena knalpot brong. “Kami mewanti-wanti kepada para bengkel dan penjual agar tidak menjual knalpot brong dan tidak menerima pemasangan knalpot brong, ” pungkasnya.

(Humas Polres Rembang)

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong