Bhinnekanusantara.id, Kudus — Patroli Polsek Kaliwungu Polres Kudus yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Kaliwungu Iptu Sugiono melaksanakan Operasi Yustisi untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kaliwungu dengan menyampaikan impbauan Prokes kepada pedagang dan pengunjung di pasar Blolo Desa Karangampel Kecamatan Kaliwungu Kudus, Sabtu (21/8/2021).
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kaliwungu, patroli Polsek melaksanakan patroli sambang wilayah dan menyampaikan imbauan Prokes kepada Pedagang dan pengunjung di pasar Blolo, agar pedagang dan pengunjung pasar senantiasa tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan di area pasar guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Himbauan yang disampaikan oleh personel Polsek dalam mencegah penyebaran Covid-19 di area pasar kota Sragen supaya para pedagang dan pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas, hal tersebut supaya tetap dilaksanakan supaya terhindar dari Covid-19.
Selanjutnya personel Polsek Kaliwungu berpesan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar apabila mengetahui adanya warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di area pasar dan sekitarnya supaya memberikan teguran atau mengingatkan kepada mereka agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan dan menjaga kesehatan kita semua.