Samsat Semarang I Perketat Proses Cek Fisik Kendaraan, Antisipasi Pemalsuan Data dan Jaga Keselamatan Jalan Raya
SEMARANG – Petugas Samsat Kota Semarang I terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan cek fisik kendaraan bermotor yang menjadi bagian penting dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kegiatan ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan upaya untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah sesuai dengan data registrasi dan memenuhi standar keselamatan.
Pemeriksaan fisik kendaraan meliputi pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, yang kemudian dicocokkan dengan data yang tercatat di basis data Samsat. Selain itu, petugas juga melakukan pengamatan terhadap kondisi fisik kendaraan, guna memastikan bahwa kendaraan masih laik jalan dan aman digunakan.
Menurut Pamin I Seksi STNK Samsat Kota Semarang I, Iptu Ihsan Hamami, S.Tr.K, cek fisik kendaraan memiliki peran krusial dalam menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung keselamatan lalu lintas.
“Cek fisik ini bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kendaraan, seperti pemalsuan nomor rangka atau mesin. Dengan pemeriksaan yang teliti, kami dapat memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen aslinya,” ujar Iptu Ihsan Hamami, Rabu 5 November 2025.
Ia menambahkan, proses cek fisik kendaraan dilakukan oleh petugas yang telah dilatih secara profesional dan menggunakan peralatan yang sesuai standar. Petugas memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan transparan, cepat, dan akurat, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan.
“Kami selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam setiap pemeriksaan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya saat mengurus perpanjangan STNK di Samsat Kota Semarang I,” tambahnya.
Selain memastikan kesesuaian data kendaraan, kegiatan ini juga berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Kendaraan yang tidak laik jalan dapat terdeteksi sejak dini, sehingga risiko kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar bisa diminimalkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kendaraan dalam kondisi baik serta menyiapkan dokumen yang diperlukan saat melakukan proses cek fisik. Samsat Kota Semarang I juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui prosedur dan jadwal pelayanan cek fisik kendaraan.
Dengan komitmen dan ketelitian petugas, Samsat Kota Semarang I bertekad terus memberikan pelayanan terbaik, menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Semarang. (*)