Berita

Sasar Pelajar, Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sasar Pelajar, Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 29 At 20.35.02

Palangka Raya – Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta terkait dengan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis terus di lakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut Ditlantas Polda Kakteng berkesempatan menjadi pembina upacara pada kegiatan Upacara Bendera, senin (29/01/2024) pagi.

Adapun Kegiatan pembinaan serta sosialisasi terkait dengan larangan tersebut di laksanakan di SMA 5 Palangka Raya, SMA Katholik, SMA YPSEI dan MAN Model Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dikalangan para pelajar.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan penyampaian pesan keselamatan yang diberikan oleh Ditlantas ini, diharapkan pelajar dapat menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas serta mencegah pelajar untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis” ucap Dirlantas

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kasubdit Kamsel AKBP Wara Budi Hastuti, S.H. mengatakan sosialisasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas ini sangat penting untuk disampaikan.

“Terlebih kita sadari bersama seluruh siswa-siswi tingkat atas untuk saat ini sebagian besar belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengemudikan kendaraan bermotor, apalagi sampai menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Wara

Ia berharap edukasi tertib berlalu lintas yang sampaikan ini dapat mencegah para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, karena hal tersebut sangat mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi memicu terjadinya hal yang tidak di inginkan.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong