Sastrawan Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Terima Aduan Korban
SUKOHARJO – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh sastrawan yang sempat viral di media sosial baru-baru ini resmi dilaporkan ke Polres Sukoharjo, Rabu (18/2/2026). Korban diketahui merupakan seorang wanita berinisial S, warga Kabupaten Boyolali.
Sedangkan sastrawan yang dilaporkan sebagai pelaku pelecehan tersebut berinisial PS, warga Mojolaban, Sukoharjo. Kasus ini mendapat atensi khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Informasi yang dihimpun Espos, Rabu, S mendatangi Polres Sukoharjo didampingi penasihat hukum dari Spek-HAM dan relawan Solidarity Against Violence and Respect for All (Savara) Solo. Mereka langsung membuat laporan kasus dugaan kekerasan seksual di SPKT Polres Sukoharjo.
Selepas membuat laporan, S dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo selama 1,5 jam. Dalam kasus itu, korban melaporkan seorang sastrawan berinisial PS, warga Mojolaban, Sukoharjo.
Penasihat hukum dari Spek-HAM, Achmad Bachrudin, mengatakan korban yang merupakan kliennya terlebih dahulu mengadukan kasus itu ke layanan pengaduan resmi Kementerian PPA pada akhir 2025.
Aduan itu kemudian, ditindaklanjuti oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boyolali. "Saya bersama relawan Savara kemudian berembuk untuk menghimpun data kronologi kejadian. Kemudian melaporkan ke polisi lantaran lokus atau lokasi kejadian di wilayah Mojolaban, Sukoharjo," kata dia.
Achmad menyebut kliennya mengalami kekerasan seksual yang terjadi dalam relasi kuasa dan manipulasi psikologis yang diduga dilakukan oleh PS. Saat ini, kliennya mengalami trauma berat sehingga terus mendapatkan pendampingan psikologis dari relawan Savara.
Penanganan kasus ini merujuk pada UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjamin hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh. "Dalam kasus ini, terlapor dijerat Pasal 4, 5, dan 6 UU TPKS terkait kekerasan fisik dan psikis," ujar dia.
Sementara itu, korban, S, mengatakan kekerasan seksual yang dialaminya terjadi di rumah PS di Mojolaban pada 5 November 2025. Kala itu, S mengaku mengalami guncangan psikis yang dimanfaatkan oleh terlapor dengan cara manipulasi psikologis.
Relasi Kuasa
Kekerasan seksual yang terjadi dalam relasi kuasa antara mentor dan murid serta relasi bisnis. "Sebelumnya, terlapor melakukan pelecehan seksual pada 17 April 2025 dan 15 November 2025. Terlapor mengirim foto porno, tanpa saya minta sama sekali," ujar dia.
Atas kejadian itu, S mengalami dampak psikis berupa trauma berat hingga percobaan bunuh diri. "Saya mengenal terlapor kali pertama pada 2018 di acara kampus. Kebetulan ada komunitas sastra terlapor," papar dia.
"Setelah itu, tidak ada lagi komunikasi karena tidak ada kepentingan apa pun. Kemudian, saya menghubungi terlapor pada akhir Maret. Saya ingin mengikuti lomba novel yang diselenggarakan Dewan Kesenian Jakarta. Banyak korban lainnya tapi tidak berani melapor," lanjut S.
Sebelumnya, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, melalui laman resmi Kementerian PPPA, Jumat (13/2/2026), mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan asal Boyolali, Jawa Tengah. Kementerian PPPA mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan, pemilihan, dan keadilan bagi korban.
Kasus ini sempat viral setelah korban melalui akun X @tmptmengeluhku mengunggah curhatan ke pengusaha sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi karena mengalami kekerasan namun tidak mendapatkan respons sesuai harapan ketika mengadu ke UPTD PPA.
Pengguna akun tersebut tidak secara jelas menyebut ke UPTD PPA mana kasus itu dilaporkan. “Dokter tirta, izin reply. Aku reply krn udah di langkah putus asa bgt. Aku gabisa dm. Dok, aku ngalamin kekerasan seksual yang dilakukan oleh tokoh sastrawan dan musisi Solo. Aku udh lapor uptd ppa malah disuruh bertaubat karena sudah zina. Tolong ini gimana udh pengen mati dok,” jelas pengguna X @tmptmengeluhku.
Unggahan tersebut kemudian di-repost di Instagram, salah satunya oleh pengelola akun @surakartakita, Jumat (13/2/2026). Disebutkan bahwa pria Solo dimaksud adalah penulis, penyanyi (vokalis band metal) dan tokoh budaya dari Surakarta
sumber: solopos