Sat Lantas Polresta Pontianak Gencarkan Blue Light Patrol, Tekan Aksi Balap Liar di Malam Hari
Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas) di wilayah hukum Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan setiap hari mulai pukul 23.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pengguna kendaraan yang berpotensi melakukan balap liar. Selain itu, petugas juga menindak penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas turut melakukan pemantauan pada ruas-ruas jalan yang masih terpantau ramai arus lalu lintas guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan lancar pada malam hingga dini hari.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Supriyanto, S.H., M.A.P., pada Sabtu (18/04/2026) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar.
“Kami secara rutin melaksanakan Blue Light Patrol untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak melakukan aktivitas balap liar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Pontianak tetap terjaga aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan di malam hari. (*)