Berita

Sat Reskrim Polres Rembang Pastikan Alat Ukur BBM SPBU Sesuai Standar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sat Reskrim Polres Rembang Pastikan Alat Ukur BBM SPBU Sesuai Standar

Share this article
Cek Spbu, Sat Reskrim Polres Rembang Pastikan Alat Ukur Bbm

REMBANG – Polda Jateng | Sat Reskrim Polres Rembang yang di pimpin oleh Kanit Idik 2 Ipda Niko Arif Zulkarnaen, S.Tr.K. beserta dinas meterologi, petugas tera dan pranata lab laksanakan pengecekan di 3 SPBU, guna memastikan tidak terjadinya kecurangan dalam transaksi pembelian BBM di SPBU di wilayah Kabupaten Rembang menjelang mudik lebaran 2024 juga untuk mencegah gangguan Kamtibmas, untuk mengukur tera BBM bersubsidi, Rabu (03/04/2024).

Apabila terjadi kecurangan dalam pengisian BBM di SPBU maka yang di rugikan juga adalah masyarakat, sehingga Sat Reskrim Polres Rembang mendatangi beberapa SPBU untuk melakukan pengecekan.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, S.H., M.H., mengatakan, beberapa titik SPBU yang dicek ada 3 SPBU diantaranya SPBU 43.592.01 turut Jl Gajah Mada No 9A /6A Desa Banyudono Kec Kaliori Kab Rembang, SPBU 4459220 Jl. Pemuda KM 2 RBG (Sdr. EKO SUGIARTO,35 thn, Islam, Pengelola SPBU, Ds. Kobongan Kidul Kec. Rembang), SPBU 44.592.11 desa Purworejo Kec. Kaliori.

“Kami (Sat Reskrim) melakukan pengecekan alat ukur (Tera) disetiap SPBU yang ada di Kabupaten Rembang untuk memastikan kebenaran volume pada pompa (Nozzle) ukuran BBM pada SPBU. Hasil pengujian tera yang dilaksanakan personel Polres Rembang di 3 SPBU yang ada di Kabupaten Rembang tidak ditemukan adanya kecurangan, kontruksi dan pengkabelan yang tidak sesuai dengan standar, kami juga cek BBM bersubsidi pertalite dengan cara 1 liter kemudian diletakkan dia alat ukur kaca,” jelas Kasat Reskrim.

“Dari hasil pengecekan kami tidak menemukan adanya penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik,” Ungkapnya.

“Melalui kegiatan pengecekan tersebut kami berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pungkasnya.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama