Berita

Satgas Pangan Jateng Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar, Dua Kios di Banjarnegara Terlibat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satgas Pangan Jateng Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar, Dua Kios di Banjarnegara Terlibat

Share this article
Satgas pangan jateng temukan minyakita tak sesuai takaran di pasar,

SEMARANG – Langkah ini dilakukan mengantisipasi peredaran minyak dijual tak sesuai isinya seperti temuan di banyak wilayah daerah-daerah lain di luar Jawa Tengah.

Ketua Satgas Pangan Polda Jateng Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Arif Budiman memimpin operasi ini. Tim melakukan pemantauan dan pengecekan di pasar-pasar tradisional dan toko-toko distributor.

Menurutnya, meskipun belum ada temuan kecurangan, tetapi Satgas menemukan di beberapa daerah isi dan volume Minyakita tidak sesuai.

“Pantauan dilakukan di 35 kabupaten kota se-Jawa Tengah telah kami lakukan pengecekan. Termasuk puluhan produsen Minyakita yang juga kami cek,” kata Kombes Arif dalam keterangan resminya Rabu (12/03).

Satgas Pangan Polda Jateng mendapatkan hasil, di berbagai daerah tidak ada temuan dugaan kecurangan penjualan Minyakita. Tetapi, ada temuan tidak sesuai yaitu di Purworejo dan Banjarnegara.

“Ada temuan ketidaksesuaian di Purworejo dan Banjarnegara, jumlahnya di 3 titik. Antara volume tertera dengan isi tidak sesuai atau berbeda beberapa mililiter. Kita segera menyelidiki sampai ke distributor pemasok tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng itu.

Temuan tersebut segera diamankan tim Satgas Pangan untuk dilanjutkan penyelidikan. Jajaran di lapangan mencari asal produsen pemasok Minyakita tersebut ke pasaran.

Dirreskrimsus mengatakan, selama Ramadan sampai menjelang Lebaran nanti, pihaknya akan terus bergerak di seluruh wilayah menangani serta pemantauan stok dan adanya temuan kasus kecurangan penjualan Minyakita.

“Terus akan kami laksanakan untuk mengawasi penjualan Minyakita di seluruh Jawa Tengah. Jika ternyata ada temuan, akan segera kami usut produsennya dan kami lakukan sesuai prosedur penyelidikan,” kata Kombes Arif.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo