Berita

Satlantas Polresta Banyumas Sita 7 Motor Knalpot Brong Saat Patroli Antibalap Liar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satlantas Polresta Banyumas Sita 7 Motor Knalpot Brong Saat Patroli Antibalap Liar

Share this article
Polresta Banyumas Gelar Patroli, 7 Motor Knalpot Brong Disita

BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menyita 7 sepeda motor dalam blue light patrol (BLP) di lokasi rawan gangguan kamtibmas dan balap liar seputaran Kota Purwokerto, beberapa waktu lalu.

Kasat Lantas Kompol Galuh Pandu Pandega, mewakili Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, mengataikan kendaraan-kendaraan itu, disita polisi karena diduga akan digunakan untuk balap liar. Selain itu kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong.

BLP dilaksanakan oleh Kanit Regident AKP Faizal Dilfi Putra; Kanit Turjawali Iptu Razes Pernando M; dan 6 anggota Satlantas.

Adapun rute yang dilalui, adalah dari Mako Satlantas, Jl Gatot Subroto, Jl Kolonel Sugiono, Jl S parman, Jl Gerilya, Jl Suparjo Rustam, Jl Jend Sudirman, Jl Masjid, Jl Gatot Subroto dan kembali Mako Satlantas.

“Sasarannya adalah antisipasi kerumunan masyarakat, daerah rawan tindak kejahatan, kendaraan dan balap liar,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Kompol Pandu menambahkan dalam BLP yang dilaksanakan beberapa hari lalu itu, polisi juga menyita 5 unit sepeda motor dengan berknalpot bronk, saat check point di Simpang 4 Srimaya Jalan Jenderal Sudirman.

Polisi juga menyita mengandangkan 2 sepeda motor knalpot bronk, serta 1 unit mobil di Simpang 4 Matahari Jalan Jenderal Sudirman.

“Melalui kegiatan BLP ini diharapkan dapat mengantisipasi adanya tindak kejahatan dan juga balap liar di seputaran Kota Purwokerto yang mengganggu serta membahayakan bagi pelaku balap liar dan masyarakat sekitar,” imbuh Kompol Pandu.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo